Koperasi dan UMKM | 08-Apr-2026

BPS DIY potret digitalisasi 269 ribu pelaku UMKM dengan Sensus Ekonomi

Yogyakarta, 07/4 (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mematangkan persiapan untuk melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan fokus untuk memotret ekonomi digital atau digitalisasi sekitar 269 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Pendataan sepuluh tahunan ini menjadi krusial, karena akan menangkap pergeseran struktur ekonomi DIY yang kini didominasi sektor digital dan UMKM pasca-pandemi," kata Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih usai audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Endang mengatakan, peta jalan sensus akan memotret dinamika ekonomi DIY selama satu dekade terakhir, atau sejak 2016 hingga 2026. Sehingga, salah satu fokus utama Sensus Ekonomi adalah fenomena ledakan ekonomi digital di wilayah DIY.

Dia menyebutkan berdasarkan data awal tahun 2025, tercatat sekitar 269 ribu pelaku usaha di Yogyakarta telah bermigrasi ke ekosistem digital melalui berbagai platform e-commerce.

"Pandemi COVID-19 memberi keberkahan tersendiri bagi Yogyakarta. Kita dituntut untuk tetap bertahan survive, dan hasilnya muncul berbagai usaha online yang sangat masif. Inilah perubahan yang akan kita tangkap secara detail di Sensus Ekonomi 2026," katanya.

Dia mengatakan kehadiran ekonomi digital ini berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi DIY. Pada periode sebelumnya, DIY bahkan mencatatkan pertumbuhan tertinggi di Pulau Jawa, yakni mencapai 5,94 persen secara year-on-year.

Dia menjelaskan Sensus Ekonomi 2026 akan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 terbaru. Hal ini untuk memastikan data ekonomi Yogyakarta selaras dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Selain ekonomi digital, kami juga memotret ekonomi lingkungan, seperti PDRB Hijau (Green Economy) dan Blue Economy. Hal ini penting karena pada sensus sepuluh tahun lalu, aspek-aspek ini belum tertangkap secara maksimal dalam kode lapangan usaha kita," katanya.

Pendataan lapangan Sensus Ekonomi yang dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Agustus itu mencakup seluruh sektor usaha mulai dari pertanian yang berbadan usaha hingga sektor jasa keuangan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY Danang Setiadi mengatakan, pemda membutuhkan hasil sensus ekonomi sebagai basis data mikro. Sebab, data yang akurat mengenai jumlah unit usaha dan serapan tenaga kerja akan meningkatkan kualitas kebijakan pembangunan di DIY.

Guna mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan mengeluarkan Surat Edaran kepada Bupati dan Wali Kota untuk ikut mensukseskan Sensus Ekonomi 2026.

"Kita ingin informasi yang lebih mikro agar kebijakan yang diambil Pemda DIY benar-benar tepat sasaran bagi para pelaku usaha," katanya.


Pewarta : Hery Sidik
Editor : Nur Istibsaroh

Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2026 | Powered by Bumi Alumni