Koperasi dan UMKM | 28-Apr-2026
Kudus, 28/4 (ANTARA) - Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, didorong untuk mendaftarkan produknya di toko daring, sehingga berpeluang menjadi penyedia dan menawarkan produk yang dibutuhkan pemerintah daerah.
"Selain tersedia aplikasi katalog elektronik (e-katalog), saat juga tersedia aplikasi toko daring Mbizmarket dan Tisera yang pendaftarannya lebih mudah di bandingkan e-katalog," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji di Kudus, Senin.
Jika pendaftaran melalui e-katalog harus dilengkapi perizinan usaha seperti nomor induk berusaha (NIB), kata dia, pendaftaran di toko daring jauh lebih mudah, tanpa harus melengkapi hal itu.
"Sambil melengkapi izin usahanya, pelaku UMKM tetap bisa berjualan lewat toko daring," ujar dia.
Menurut dia, pemanfaatan e-purchasing itu menjadi bagian dari upaya transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk terlibat.
Dari data rekap penyedia, tercatat ratusan pelaku usaha telah bergabung dalam sistem toko daring, mulai dari usaha katering, percetakan, penyedia alat kesehatan, hingga perusahaan teknologi. Keterlibatan ini menunjukkan ekosistem pengadaan digital yang semakin luas dan inklusif di Kabupaten Kudus.
Selain itu, pada kanal e-katalog V6 juga tercatat banyak penyedia dari berbagai sektor, baik lokal maupun nasional, yang menyediakan produk dan jasa dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data rekap penyedia e-purchasing hingga 22 April 2026 di toko daring Mbizmarket ada 115 pelaku UMKM, sedangkan Tisera baru 17 pelaku UMKM. Sedangkan e-katalog V6 ada 108 pelaku UMKM. Namun, ada satu pelaku UMKM yang mendaftar dobel baik di toko daring maupun e-katalog.
Doni menambahkan ke depan pihaknya akan terus mendorong peningkatan penggunaan e-purchasing di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses pengadaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Jika sebelumnya OPD lebih memilih e-katalog, maka saat ini seiring bertambahnya jumlah pelaku UMKM yang mendaftarkan produknya di toko daring, maka OPD juga didorong untuk melakukan transaksi pengadaan barang lewat toko daring.
"Saat ini transaksi di toko daring mulai menunjukkan grafik peningkatan. Dengan sistem digital, proses menjadi lebih cepat, transparan, dan terpantau. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik," ujar dia.
Selain itu, menurut dia, bertransaksi melalui toko daring juga dimudahkan dan lebih akuntabel, karena semua bukti transaksi sudah diatur oleh sistem, termasuk invoice sehingga mempermudah bendahara OPD dalam pertanggungjawaban.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Virna P Setyorini
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.