Koperasi dan UMKM | 03-Jul-2026

Sertifikasi juru sembelih penting bagi UMKM menuju WHO

Kota Jambi, 02/7 (ANTARA) - Sertifikasi juru sembelih halal menjadi syarat penting yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam mendukung implementasi program Wajib Halal Oktober (WHO) yang dicanangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Sertifikasi juru sembelih halal menjadi salah satu syarat penting bagi UMKM, khususnya di sektor penyembelihan hewan," kata Ketua Umum DPP Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia Muhammad Ali Subarkah usai kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Juleha di Jambi, Kamis.

Menurut dia, pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) Juleha menjadi bagian penting untuk meningkatkan kompetensi para penyembelih agar proses penyembelihan hewan sesuai dengan syariat Islam.

Sertifikat juru sembelih halal juga menjadi salah satu persyaratan dalam pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang ayam potong, sapi, maupun kambing.

Ia mengatakan keberadaan juru sembelih yang tersertifikasi tidak hanya menjamin keabsahan proses penyembelihan sesuai tuntunan syariat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan asal hewan yang beredar di pasaran.

Ali menyebutkan program sertifikasi juru sembelih halal memberikan jaminan kehalalan produk dan memiliki dampak positif terhadap perekonomian.

Sektor penyembelihan hewan dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi halal sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.

Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Jambi dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program sertifikasi juru sembelih halal agar semakin banyak pelaku usaha memenuhi ketentuan Wajib Halal Oktober.

Ia juga mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi dengan memastikan daging yang dibeli berasal dari rumah potong atau pelaku usaha yang menerapkan proses penyembelihan sesuai syariat Islam.

Kemudian masyarakat juga harus memastikan penyembelihan dilakukan juru sembelih halal yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Sementara Ketua DPD Juleha Kota Jambi Jasrul mengatakan peserta pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI) ini sebanyak 64 orang dan 100 peserta mengikuti Serkom, sehingga total peserta yang hadir dalam kegiatan itu mencapai 164 orang.


Oleh Agus Suprayitno
Editor : Ahmad Wijaya
Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2026 | Powered by Bumi Alumni