Koperasi dan UMKM | 08-Oct-2026
Banjar, Kalsel, 07/10 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memperluas kemitraan antara usaha besar dengan UMKM dan koperasi untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal sekaligus menciptakan pemerataan manfaat investasi bagi perekonomian daerah.
Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu, mengatakan kemitraan menjadi bagian penting dari setiap investasi usaha berskala besar agar keberadaan perusahaan turut membuka peluang bagi pelaku UMKM dan koperasi untuk berkembang.
Menurut Habib Idrus, kesenjangan kapasitas produksi, akses permodalan, pemanfaatan teknologi dan jangkauan pemasaran masih menjadi kendala yang dihadapi UMKM dan koperasi sehingga perlu dijembatani melalui kolaborasi dengan usaha besar.
"Setiap investasi usaha besar harus diiringi komitmen kemitraan yang memberikan manfaat bagi pelaku UMKM dan koperasi," katanya.
Dia menjelaskan kemitraan yang setara dapat menciptakan hubungan usaha yang saling menguntungkan karena UMKM dan koperasi memperoleh akses pasar serta peluang peningkatan kapasitas, sementara perusahaan besar mendapatkan mitra usaha lokal yang mampu mendukung keberlangsungan kegiatan bisnis.
Pemkab Banjar juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Koperasi dan UMKM sebagai landasan untuk memastikan kemitraan berjalan sesuai ketentuan.
Habib Idrus juga mengatakan pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada perusahaan yang konsisten menjalankan kewajiban kemitraan, sedangkan perusahaan yang belum memenuhi komitmen akan mendapatkan pendampingan agar kerja sama dengan pelaku usaha lokal dapat direalisasikan.
"Kemitraan yang setara menjadi salah satu solusi strategis agar usaha besar dan UMKM maupun koperasi dapat saling menguatkan, memperoleh manfaat bersama, serta tumbuh secara berkesinambungan," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar Santi Nurlaela mengatakan pola kemitraan dapat dikembangkan melalui bagi hasil, kerja sama operasional, usaha patungan hingga kerja sama dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana sehingga membuka lebih banyak ruang bagi UMKM dan koperasi masuk ke rantai kegiatan usaha.
"Pimpinan usaha besar diimbau melaksanakan kewajiban kemitraan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab, sedangkan pelaku UMKM dan koperasi harus meningkatkan kualitas produk, profesionalisme dan daya saing agar semakin siap memperoleh kepercayaan dari usaha besar," ujarnya.
Pewarta : Gunawan Wibisono
Editor : Agus Salim
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.