Dr. Ary Zulfikar, S.H., M.H.
Dr. Ary Zulfikar, S.H., M.H.
HUKUM | ILMU HUKUM
7023 viewers
Ary dan Lintasan Peristiwa Hidupnya

Ia ditopang oleh tubuh kurus dan kecil, dengan tubuh yang itu juga, ia melewati gelombang pasang, rimba pengetahuan, lalu menggenggam mimpinya.

Angin takdir telah membawa Ary Zulfikar ke arah yang tak pernah diduga, sebab di kolong langit ini, tugas manusia adalah ikhtiar, sisanya, serahkan pada pemilik semesta. Laki-laki kelahiran Jakarta, 16 Februari 1971 ini pernah bermimpi menjadi jurnalis, serupa ayahnya.

Seolah dituntun garis takdir, dunia literasi memang akrab dalam diri Ary Zulfikar. Sejak kelas 6 SD, dia gemar menulis. Dari teman yang memiliki mesin cetak stensil, Ary memanfaatkannya dengan membuat majalah sekolah menggunakan uang jajan dari ibunya yang ia sisihkan. Syahdan, terbitlah majalah hasil kreasi anak kelas 6 SD yang berisi cerpen, puisi, dan karikatur. Ary adalah reporter, editor, sekaligus pencetaknya. Semua proses dikerjakan sendiri, lalu dibagi ke kawan-kawannya, memang bukan untuk dijual.

Mimpi menjadi jurnalis memang tak datang tiba-tiba. Ayahanda tercintanya adalah seorang jurnalis. Ketika berkegiatan, seringkali Ary diajak serta oleh ayahnya dalam forum-forum bersama jurnalis dan wartawan. Selain ayahnya, ada satu nama jurnalis yang dikagumi oleh Ary, dia adalah Goenawan Mohamad, seorang sastrawan, salah satu punggawa Komunitas Salihara Arts Center yang kini masih rajin mengisi kolom Catatan Pinggir di majalah Tempo.

Pernah suatu ketika, sang ayah memberikan kejutan untuk Ary dengan mengajaknya hadir di jamuan pertemuan makan malam. Ary satu meja dengan Goenawan Mohamad. Tak sekadar gembira, dengan penuh gejolak, mimpi menjadi jurnalis semakin pasang.


Tiba masa SMA. Mimpi bagai tak terbendung, Ary terlibat dalam majalah sekolah bernama Sketsa. Bangku kuliah juga tak lepas dari aktivisme Ary dalam dunia jurnalistik dan literasi. Dia jadi pimpinan redaksi majalah Vonis di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Menjadi seorang pimpinan redaksi era orde baru bukan persoalan mudah. Rezim dengan kekuasaan paling otoriter sepanjang sejarah Republik ini mengekang kehidupan kampus dan pers, termasuk pers kampus. Nyali dan kecerdasan akan diuji secara bersamaan. Saat segalanya harus mendapatkan izin dari pemerintah, saat pembungkaman dan pembredelan pers mengemuka, idealisme kebebasan pers harus tetap tegak. Saat itu pula nyali harus tampil menjadi garda depan pergerakan jurnalistik. Dan Ary menjawab tantangan itu. Ciutkah nyalinya? Tidak.

Ary, sebagai pemimpin redaksi Majalah Vonis justru terlibat dalam acara Temu Aktivis Penerbitan Mahasiswa se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Unit Penerbitan Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), di Wanagama, 6– 9 Februari 1991 yang salah-satu isunya adalah memenangkan perjuangan untuk menolak pengekangan pers mahasiswa. Aktivitas tersebut sudah tercium oleh aparat Negara yang digunakan penguasa sebagai alat kontrol kegiatan pers mahasiswa dengan alasan stabilitas nasional. Kelanjutan dari pertemuan di UGM dilaksanakan di Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia) yang akhirnya dibubarkan oleh pemerintah dengan dalih tidak mendapatkan izin kegiatan. Peserta pertemuan pers mahasiswa itu diperiksa oleh aparat keamanan, termasuk Ary. Di acara itu, ada mahasiswa yang menjual kalender propaganda berisi gambar yang diberi judul “Tanah untuk Rakyat”. Sebuah karikatur tentang rezim orde baru dan aparat Negara yang digambarkan menguasai tanah rakyat secara paksa. Ary adalah salah-satu mahasiswa yang memborong kalender tersebut lalu disimpannya di ruang Kelompok Unit Kegiatan Fakultas Hukum Unpad sebagai sekretariat Majalah Vonis.

Ruang sekretariat Vonis itu pulalah yang pada 1992 pernah digeledah Ditsospol Jakarta bertepatan setelah Ary, selaku pimred, menerbitkan laporan utama bertajuk Golput Mahasiswa. Golput, jangankan sebagai sebuah gerakan, sebagai diksi saja sudah sangat menyeramkan di era orde baru. Ketika ruangan Vonis digeledah, saat kawan-kawannya tertangkap karena memiliki kalender itu, Ary berpasrah pada jalan takdir sebab, di ruang itu, setumpuk kalender dengan karikatur propaganda anti orde baru tersusun di satu tempat. Tapi Tuhan mungkin masih menghendaki Ary terus berproses untuk memahami situasi bangsanya lebih jauh. Kalender tak ditemukan, Ary selamat.


Sebenarnya, tak hanya jurnalisme yang digeluti Ary, aktivitas diskusi, kajian ilmu hukum dan lingkungan juga menjadi bagian dari kehidupan kampusnya. Sebagai koodinator bidang diskusi, meski dengan susah payah, Ary pernah berhasil mendatangkan penyair besar Indonesia: Willibordus Surendra Broto Rendra atau W.S. Rendra. Keberhasilan Ary mendatangkan W.S. Rendra sebagai pembicara menjadi salah-satu epos sepanjang hidupnya. 

Demi suksesi acara diskusi tentang lingkungan hidup di kampus Unpad, pemuda Ary rela menunggu berhari-hari di padepokan W.S. Rendra. Dengan bekal uang seadanya, dia meluncur dari Bandung ke Depok. Pergi-pulang. Dengan modal uang khas mahasiswa yang Senin-Kamis, Ary naik bis dari Bandung ke Depok. Tak mudah untuk bertemu dan bicara dengan penyair Sajak Sebatang Lisong itu, tapi tekad Ary sudah bulat. Saat itu, Ary hanya bisa bertemu dan berbicara dengan Ken Zuraida, istrinya. Ia harus menunggu seharian untuk mendapat jawaban sang penyair menyatakan persetujuan bersedia menjadi pembicara. Setelah seharian tak mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dan waktu sudah hampir menjelang malam, akhirnya Ary memutuskan pulang dan berniat untuk datang lagi esok harinya.

Keesokan harinya, Ary datang lagi ke rumah Rendra. Tubuh kecil nan kurus Ary terduduk manis di beranda rumah sang penyair. Dari luar beranda, Ary bisa menatap ke dalam rumah sambil melihat kesibukan W.S. Rendra. Saat Rendra melihat beranda, Ary langsung melambaikan tangan, berharap sang penyair menyambangi untuk berbicara tentang rencana-rencana. Mungkin karena Rendra menilai kegigihan Ary yang datang dua kali, sang penyair akhirnya menemuinya setelah seharian menunggu di beranda. Singkat cerita, W.S. Rendra bersedia menerima ajakan Ary.

Acara sukses digelar di Graha Sanusi Hardjadinata, Unpad yang dihadiri juga oleh James F. Sundah, pencipta lagu Lilin-Lilin Kecil.

(James F. Sundah: rambut panjang; berkaos dan celana putih)


Karier dan Prinsip Hidupnya

Ary Zulfikar mulai bersinggungan dengan dunia hukum setelah memilih Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) selepas SMA pada 1989. Seusai menuntaskan pendidikannya di Unpad, Ary Zulfikar mulai menerapkan ilmunya di masyarakat. "Pada prinsipnya, dalam mengerjakan sesuatu, kita jangan berpatokan pada apa yang akan kita dapatkan nanti. Namun berikan yang terbaik, dengan sendirinya orang akan memberikan apresiasi kepada kita.

Pada awal kariernya di dunia hukum, Ary Zulfikar bekerja untuk firma hukum Kartini Muljadi & Rekan sebagai konsultan pasar modal. Pengetahuannya tentang seluk-beluk hukum pasar modal makin terasah saat bergabung dengan  PT. Kliring Depositori Efek Indonesia (KDEI) dan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).  Sebelum Ary lulus dari FH Unpad di tahun 1994, saat sedang menulis skripsi, Ary yang memang gemar membaca buku dan selalu aktif, ditawari oleh kawannya di Himpunan Mahasiswa Hukum Internasional (Himaint), Ricky Firman, menjadi ketua umum penyelenggara “Lokakarya Praktik Hukum dan Kepengacaraan”.

Meski sudah disampaikan pada Ricky bahwa Ary berangkat dari disiplin ilmu hukum perdata, Ricky tetap meminta Ary menjadi ketua umum seminar nasional untuk jurusan Himpunan Mahasiswa Hukum Internasional (Himaint).

Dengan modal seadanya, seminar nasional yang diselenggarakan dua hari di Gedung Landmark Bandung, yang dulu merupakan gedung paling modern di Bandung, berlangsung sukses, dihadiri oleh pembicara seperti mantan Hakim Agung Bismar Siregar, Luhut Pangaribuan, dan Syarif Bastaman, dua nama terakhir adalah pengacara dan konsultan hukum bisnis. Kegiatan ini pun diliput di media mainstream dan TVRI saat itu.

Seminar nasional itu seolah jadi pintu gerbang untuk jalan Ary di dunia kepengacaraan, sebab, ketika menjadi ketua umum penyelenggaraan seminar nasional, Ary menyambangi semua kantor hukum ternama di Jakarta untuk mengajukan proposal kerjasama baik sebagai pembicara dan donatur, salah satunya adalah Kantor Hukum Kartini Mulyadi & Rekan (KMR) yang berada di daerah bilangan, Jln. H.R. Rasuna Said saat itu. Kantor KMR ini yang jadi kunci awal bagi karir Ary dan Ricky menjadi pengacara di Jakarta.

Setelah dari Kantor Hukum KMR, Ary mendalami bidang pasar modal dengan menjadi Kepala Departemen Hukum dan Kepatuhan (Legal & Compliance Dept. Head) pada PT. Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) pada tahun 1997, suatu lembaga penyelenggara pasar modal (Self-Regulatory Organization/SRO), yang kemudian menjadi PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pengalaman pada bidang hukum pasar modal dan hukum bisnis membawa ia terlibat dalam proses restrukturisasi perbankan ketika krisis keuangan terjadi pada periode 1997-1998. Ary bergabung pada Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA) pada tahun 1998, suatu badan khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani penyehatan perbankan sebagai Legal Compliance Head dan diangkat sebagai Kepala Divisi Aset Manajemen Investasi (AMI) IBRA pada tahun 2002– 2004.

Pada periode tahun 2000– 2002, Ary pernah ditunjuk oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia sebagai anggota Tim Hukum Persiapan Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), suatu lembaga yang wajib dibentuk sebagai mandat dari Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagai respon atas krisis keuangan tahun 1998 yang berdampak pada melemahnya tingkat kepercayaan masyarakat pada industri perbankan.  Berbekal pengalaman-pengalaman yang didapatkan, pada 2004, ia membuka firma hukum bernama AZPLegal Consultants yang bergerak di bidang korporasi, restrukturisasi utang, dan pasar modal. Firma hukum yang dipimpinnya sukses terlibat dalam berbagai proyek infrastruktur dan pembiayaan melalui pasar modal yang juga mendukung pemerintah. Namun, Ary Zulfikar mengakui butuh perjuangan dan perjalanan panjang hingga bisa membangun sistem di firma hukum yang didirikannya menjadi seperti sekarang ini. "Alhamdulilah, dengan kerja keras dan perjuangan yang dilakukan selama ini dan dengan tim yang solid, AZP Legal Consultants telah diakui tidak hanya di dalam namun juga luar negeri." Ary mengenang dengan rasa syukur.

AZP Legal Consultants tercatat dalam Top 30 Largest konsultan hukum versi Hukum Online. Sebagai pengacara, Ary Zulfikar juga masuk dalam Top 100 Indonesia Lawyer oleh Asia Busines Law Journal selama tiga tahun berturut-turut, 2018, 2019, dan 2020. Ia menerima berbagai penghargaan sebagai Leading Lawyer pada 2014, 2015, 2016, dan 2018 di bidang perbankan dan keuangan dari Asialaw. Sebagai Senior Partner pada AZP Legal Consultants, Ary membawa kantor hukum AZP Legal Consultants mendapat peringkat 10 Legal League Table Bloomberg pada tahun 2011 sebagai legal advisor penerbitan bond dan memperoleh penghargaan dalam membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam penerbitan sukuk Pemerintah, yaitu 1) Indonesia Deal of the Year – Government of Indonesia’s US$ 1,25 billion Green Sovereign Sukuk by IFN Awards 2018, 2) Sovereign Deal of the Year – Government of Indonesia’s US$ 1,25 billion Green Sovereign Sukuk by IFN Awards 2018 dan, 3) Islamic Finance News Deals of The Year, Penerbitan Sukuk Retail, Kementerian Republik Indonesia, 2010.

Ary juga pernah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai Saksi Ahli Pasar Modal Syariah pada Sidang Uji Materi Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Mahkamah Konstitusi, 2010.

Pengalaman Ary di bidang penyehatan perbankan, restrukturisasi utang perusahaan dan korporasi membawa Ary kembali ke bidang penyehatan perbankan dengan bergabung pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebuah lembaga yang menjamin simpanan nasabah dan penanganan resolusi sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di republik ini. Ary yang pernah terlibat dalam Tim Persiapan Pembentukan LPS pada 20 tahun lalu, kembali ke LPS sebagai Direktur Eksekutif Hukum. Sejak bulan September 2020, Ary juga merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) LPS.

Perjalanan akademik Ary berawal sebagai lulusan sarjana hukum Fakultas Hukum Universitas Padjajaran tahun 1994, lalu melanjutkan studi magisterhukum di Hukum Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Doktor Ilmu Hukumnya diselesaikan di Universitas Padjadjaran dengan judul disertasi “Foreign Direct Investment Restriction Policy as a Control of Inward Foreign Direct Investment in Accordance With Sustainable Development Principles” pada tahun 2019, dan meraih predikat Judicium Cum Laude (Excellent), GPA 4.00.

Peduli UMKM

Dengan kesibukannya saat ini, Ary Zulfikar juga tetap meluangkan waktu untuk kegiatan sosial. Petuah ayah tercinta bahwa hidup harus berguna bagi masyarakat, bangsa, dan Negara, terus dikenang Ary hingga menjadi prinsip hidup. Ary pun telah menafkahkan pikiran dan jiwanya untuk melakukan yang terbaik bagi yang membutuhkan.

Implementasi prinsip hidupnya dilakukan dengan membantu pengusaha kecil dan menengah (UMKM) agar usahanya berkembang. "Saat ini saya telah menghimpun ratusan UMKM yang dikelola oleh para alumni Unpad. Alumni yang bergerak di sektor informal inilah yang tak pernah muncul di permukaan, padahal memiliki talenta dan keahlian di bidangnya masing-masing.

Ary Zulfikar adalah inisator Perkumpulan Bumi Alumni, sebuah wadah bagi mereka yang ingin membangun cita-cita usaha kecil jadi mendunia dalam komunitas UMKM alumni Unpad. Ia menggandeng James Ibrahim, Ferry Mursyidan Baldan (mantan Menteri ATR/Kepala BPN), Muharam Perbawamukti, Arie Budiman, dan Dewi Tenty. Ary kemudian menginisasi pembentukan Koperasi Alumni untuk menghimpun UMKM mendapatkan pembinaan manajemen, pemasaran, dan akses dana. "Koperasi ini menjadi payung membantu UMKM, untuk mengelola merek, hak ciptatermasuk menjadikan koperasi sebagai jembatandengan berbagai kalangan, baik pemerintah maupun investor.”

Ary sangat menyadari, tugasnya masih belum usai. Sebagai orang yang mudah menerima kritik konstruktif, Ary butuh lebih banyak mendengar, berdiskusi, dan saling membagi pengetahuan untuk kemajuan. Sebab, segala hal-hal besar berawal dari mimpi yang besar pula. (Red/Barr)

(Foto bersama WS., Rendra; bertopi, setengah menunduk)



(Foto bersama James F. Sundah)

Biofile
IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2025 | Powered by Bumi Alumni