Ia ditopang oleh tubuh
kurus dan kecil, dengan tubuh yang itu juga, ia melewati gelombang pasang,
rimba pengetahuan, lalu menggenggam mimpinya.
Angin
takdir telah membawa Ary Zulfikar ke arah yang tak pernah diduga, sebab di
kolong langit ini, tugas manusia adalah ikhtiar, sisanya, serahkan pada pemilik
semesta. Laki-laki kelahiran Jakarta, 16 Februari 1971 ini pernah bermimpi
menjadi jurnalis, serupa ayahnya.
Seolah
dituntun garis takdir, dunia literasi memang akrab dalam diri Ary Zulfikar.
Sejak kelas 6 SD, dia gemar menulis. Dari teman yang memiliki mesin cetak
stensil, Ary memanfaatkannya dengan membuat majalah sekolah menggunakan uang
jajan dari ibunya yang ia sisihkan. Syahdan, terbitlah majalah hasil kreasi
anak kelas 6 SD yang berisi cerpen, puisi, dan karikatur. Ary adalah reporter, editor,
sekaligus pencetaknya. Semua proses dikerjakan sendiri, lalu dibagi ke
kawan-kawannya, memang bukan untuk dijual.
Mimpi menjadi jurnalis memang tak datang tiba-tiba. Ayahanda tercintanya adalah seorang jurnalis. Ketika berkegiatan, seringkali Ary diajak serta oleh ayahnya dalam forum-forum bersama jurnalis dan wartawan. Selain ayahnya, ada satu nama jurnalis yang dikagumi oleh Ary, dia adalah Goenawan Mohamad, seorang sastrawan, salah satu punggawa Komunitas Salihara Arts Center yang kini masih rajin mengisi kolom Catatan Pinggir di majalah Tempo.
Pernah suatu ketika, sang ayah memberikan kejutan untuk Ary dengan mengajaknya hadir di jamuan pertemuan makan malam. Ary satu meja dengan Goenawan Mohamad. Tak sekadar gembira, dengan penuh gejolak, mimpi menjadi jurnalis semakin pasang.
Tiba masa SMA. Mimpi bagai tak terbendung, Ary terlibat dalam majalah sekolah bernama Sketsa. Bangku kuliah juga tak lepas dari aktivisme Ary dalam dunia jurnalistik dan literasi. Dia jadi pimpinan redaksi majalah Vonis di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.
Menjadi
seorang pimpinan redaksi era orde baru bukan persoalan mudah. Rezim dengan
kekuasaan paling otoriter sepanjang sejarah Republik ini mengekang kehidupan
kampus dan pers, termasuk pers kampus. Nyali dan kecerdasan akan diuji secara
bersamaan. Saat segalanya harus mendapatkan izin dari pemerintah, saat
pembungkaman dan pembredelan pers mengemuka, idealisme kebebasan pers harus
tetap tegak. Saat itu pula nyali harus tampil menjadi garda depan pergerakan
jurnalistik. Dan Ary menjawab tantangan itu. Ciutkah nyalinya? Tidak.
Ary,
sebagai pemimpin redaksi Majalah Vonis justru terlibat dalam acara Temu Aktivis
Penerbitan Mahasiswa se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Unit Penerbitan
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), di Wanagama, 6– 9 Februari 1991 yang
salah-satu isunya adalah memenangkan perjuangan untuk menolak pengekangan pers
mahasiswa. Aktivitas tersebut sudah tercium oleh aparat Negara yang digunakan
penguasa sebagai alat kontrol kegiatan pers mahasiswa dengan alasan stabilitas
nasional. Kelanjutan dari pertemuan di UGM dilaksanakan di Institut Keguruan
Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia) yang
akhirnya dibubarkan oleh pemerintah dengan dalih tidak mendapatkan izin
kegiatan. Peserta pertemuan pers mahasiswa itu diperiksa oleh aparat keamanan,
termasuk Ary. Di acara itu, ada mahasiswa yang menjual kalender propaganda
berisi gambar yang diberi judul “Tanah untuk Rakyat”. Sebuah karikatur tentang
rezim orde baru dan aparat Negara yang digambarkan menguasai tanah rakyat
secara paksa. Ary adalah salah-satu mahasiswa yang memborong kalender tersebut
lalu disimpannya di ruang Kelompok Unit Kegiatan Fakultas Hukum Unpad sebagai
sekretariat Majalah Vonis.
Ruang sekretariat Vonis itu pulalah yang pada 1992 pernah digeledah Ditsospol Jakarta bertepatan setelah Ary, selaku pimred, menerbitkan laporan utama bertajuk Golput Mahasiswa. Golput, jangankan sebagai sebuah gerakan, sebagai diksi saja sudah sangat menyeramkan di era orde baru. Ketika ruangan Vonis digeledah, saat kawan-kawannya tertangkap karena memiliki kalender itu, Ary berpasrah pada jalan takdir sebab, di ruang itu, setumpuk kalender dengan karikatur propaganda anti orde baru tersusun di satu tempat. Tapi Tuhan mungkin masih menghendaki Ary terus berproses untuk memahami situasi bangsanya lebih jauh. Kalender tak ditemukan, Ary selamat.
Sebenarnya,
tak hanya jurnalisme yang digeluti Ary, aktivitas diskusi, kajian ilmu hukum
dan lingkungan juga menjadi bagian dari kehidupan kampusnya. Sebagai koodinator
bidang diskusi, meski dengan susah payah, Ary pernah berhasil mendatangkan
penyair besar Indonesia: Willibordus Surendra Broto Rendra atau W.S. Rendra.
Keberhasilan Ary mendatangkan W.S. Rendra sebagai pembicara menjadi salah-satu
epos sepanjang hidupnya.
Demi
suksesi acara diskusi tentang lingkungan hidup di kampus Unpad, pemuda Ary rela
menunggu berhari-hari di padepokan W.S. Rendra. Dengan bekal uang seadanya, dia
meluncur dari Bandung ke Depok. Pergi-pulang. Dengan modal uang khas mahasiswa
yang Senin-Kamis, Ary naik bis dari Bandung ke Depok. Tak mudah untuk bertemu
dan bicara dengan penyair Sajak Sebatang Lisong itu, tapi tekad Ary sudah
bulat. Saat itu, Ary hanya bisa bertemu dan berbicara dengan Ken Zuraida,
istrinya. Ia harus menunggu seharian untuk mendapat jawaban sang penyair
menyatakan persetujuan bersedia menjadi pembicara. Setelah seharian tak
mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dan waktu sudah hampir menjelang
malam, akhirnya Ary memutuskan pulang dan berniat untuk datang lagi esok
harinya.
Keesokan
harinya, Ary datang lagi ke rumah Rendra. Tubuh kecil nan kurus Ary terduduk
manis di beranda rumah sang penyair. Dari luar beranda, Ary bisa menatap ke
dalam rumah sambil melihat kesibukan W.S. Rendra. Saat Rendra melihat beranda,
Ary langsung melambaikan tangan, berharap sang penyair menyambangi untuk
berbicara tentang rencana-rencana. Mungkin karena Rendra menilai kegigihan Ary
yang datang dua kali, sang penyair akhirnya menemuinya setelah seharian
menunggu di beranda. Singkat cerita, W.S. Rendra bersedia menerima ajakan Ary.
Acara sukses digelar di Graha Sanusi Hardjadinata, Unpad yang dihadiri juga oleh James F. Sundah, pencipta lagu Lilin-Lilin Kecil.
(James F. Sundah: rambut panjang; berkaos dan celana putih)
Karier dan Prinsip Hidupnya
Ary Zulfikar mulai bersinggungan dengan dunia hukum
setelah memilih Fakultas
Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) selepas SMA pada
1989. Seusai menuntaskan pendidikannya di Unpad, Ary Zulfikar mulai menerapkan ilmunya di masyarakat. "Pada prinsipnya, dalam
mengerjakan sesuatu, kita
jangan berpatokan pada apa yang akan kita dapatkan nanti. Namun berikan yang
terbaik, dengan sendirinya orang akan memberikan apresiasi kepada kita.”
Pada awal kariernya di dunia hukum, Ary Zulfikar bekerja
untuk firma hukum Kartini Muljadi & Rekan sebagai konsultan pasar modal.
Pengetahuannya tentang seluk-beluk
hukum pasar modal makin terasah saat bergabung dengan PT. Kliring Depositori Efek Indonesia (KDEI) dan PT.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sebelum
Ary lulus dari FH Unpad di tahun 1994, saat sedang menulis skripsi, Ary yang
memang gemar membaca buku dan selalu aktif, ditawari oleh kawannya di Himpunan
Mahasiswa Hukum Internasional (Himaint), Ricky Firman, menjadi ketua umum
penyelenggara “Lokakarya Praktik Hukum
dan Kepengacaraan”.
Meski
sudah disampaikan pada Ricky bahwa Ary berangkat dari disiplin ilmu hukum
perdata, Ricky tetap meminta Ary menjadi ketua umum seminar nasional untuk
jurusan Himpunan Mahasiswa Hukum Internasional (Himaint).
Dengan
modal seadanya, seminar nasional yang diselenggarakan dua hari di Gedung
Landmark Bandung, yang dulu merupakan gedung paling modern di Bandung, berlangsung
sukses, dihadiri oleh pembicara seperti mantan Hakim Agung Bismar Siregar,
Luhut Pangaribuan, dan Syarif Bastaman, dua nama terakhir adalah pengacara dan
konsultan hukum bisnis. Kegiatan ini pun diliput di media mainstream dan TVRI
saat itu.
Seminar
nasional itu seolah jadi pintu gerbang untuk jalan Ary di dunia kepengacaraan, sebab,
ketika menjadi ketua umum penyelenggaraan seminar nasional, Ary menyambangi
semua kantor hukum ternama di Jakarta untuk mengajukan proposal kerjasama baik
sebagai pembicara dan donatur, salah satunya adalah Kantor Hukum Kartini
Mulyadi & Rekan (KMR) yang berada di daerah bilangan, Jln. H.R. Rasuna Said
saat itu. Kantor KMR ini yang jadi kunci awal bagi karir Ary dan Ricky menjadi pengacara
di Jakarta.
Setelah dari Kantor Hukum KMR, Ary mendalami bidang pasar modal dengan menjadi Kepala
Departemen Hukum dan Kepatuhan (Legal & Compliance Dept.
Head) pada PT. Kliring
Deposit Efek Indonesia (KDEI) pada tahun 1997, suatu lembaga penyelenggara
pasar modal (Self-Regulatory Organization/SRO), yang kemudian menjadi PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Pengalaman pada
bidang hukum pasar modal dan hukum bisnis membawa ia terlibat dalam proses
restrukturisasi perbankan ketika
krisis keuangan terjadi pada periode
1997-1998. Ary bergabung pada Indonesian
Bank Restructuring Agency (IBRA) pada tahun 1998, suatu badan khusus yang
dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani penyehatan
perbankan sebagai Legal Compliance Head dan diangkat sebagai
Kepala Divisi Aset Manajemen Investasi (AMI) IBRA pada tahun 2002– 2004.
Pada periode tahun 2000– 2002, Ary pernah ditunjuk oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia
sebagai anggota Tim Hukum Persiapan
Pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), suatu lembaga yang wajib dibentuk
sebagai mandat dari Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang
No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sebagai respon atas krisis keuangan tahun 1998 yang berdampak pada
melemahnya tingkat kepercayaan masyarakat pada industri perbankan. Berbekal pengalaman-pengalaman yang didapatkan, pada
2004, ia membuka firma hukum bernama AZPLegal Consultants yang bergerak di bidang korporasi, restrukturisasi utang, dan pasar modal. Firma hukum yang dipimpinnya sukses terlibat dalam
berbagai proyek infrastruktur dan pembiayaan melalui pasar modal yang juga
mendukung pemerintah. Namun, Ary Zulfikar mengakui butuh perjuangan dan perjalanan
panjang hingga bisa membangun sistem di firma hukum yang didirikannya menjadi
seperti sekarang ini. "Alhamdulilah, dengan kerja keras dan perjuangan yang dilakukan selama
ini dan dengan tim yang
solid, AZP Legal Consultants telah diakui tidak hanya di dalam
namun juga luar negeri."
Ary
mengenang dengan rasa syukur.
AZP Legal Consultants tercatat dalam Top 30 Largest konsultan hukum versi Hukum Online. Sebagai pengacara, Ary Zulfikar juga masuk dalam Top 100 Indonesia Lawyer oleh Asia Busines Law Journal selama tiga
tahun berturut-turut, 2018, 2019, dan 2020. Ia menerima berbagai penghargaan
sebagai Leading
Lawyer pada 2014, 2015, 2016, dan 2018 di bidang perbankan
dan keuangan dari Asialaw. Sebagai Senior Partner pada AZP
Legal Consultants, Ary membawa kantor hukum AZP Legal Consultants mendapat
peringkat 10 Legal League Table Bloomberg pada tahun 2011 sebagai legal advisor penerbitan bond dan
memperoleh penghargaan dalam membantu Pemerintah Republik Indonesia dalam penerbitan
sukuk Pemerintah, yaitu 1) Indonesia Deal of the Year – Government of Indonesia’s US$ 1,25 billion Green Sovereign Sukuk by
IFN Awards 2018, 2) Sovereign Deal of the Year – Government of Indonesia’s US$ 1,25 billion
Green Sovereign Sukuk by IFN Awards 2018 dan, 3) Islamic Finance News Deals of The Year,
Penerbitan Sukuk Retail, Kementerian Republik Indonesia, 2010.
Ary juga pernah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan
Republik Indonesia sebagai Saksi Ahli Pasar Modal Syariah pada Sidang Uji
Materi Undang-Undang No. 19 Tahun 2008
tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Mahkamah Konstitusi, 2010.
Pengalaman Ary di bidang penyehatan perbankan, restrukturisasi utang
perusahaan dan korporasi membawa Ary kembali ke bidang penyehatan perbankan
dengan bergabung pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sebuah lembaga yang menjamin simpanan nasabah dan penanganan
resolusi sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem
keuangan di
republik ini. Ary yang pernah
terlibat dalam Tim Persiapan
Pembentukan LPS pada 20 tahun lalu, kembali ke LPS sebagai Direktur Eksekutif
Hukum. Sejak bulan September 2020, Ary juga merangkap jabatan sebagai Plt.
Kepala Kantor Persiapan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) LPS.
Perjalanan
akademik Ary
berawal sebagai lulusan sarjana
hukum Fakultas Hukum Universitas Padjajaran tahun 1994,
lalu melanjutkan studi
magisterhukum di Hukum Bisnis,
Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Doktor Ilmu Hukumnya
diselesaikan di Universitas Padjadjaran dengan
judul disertasi “Foreign Direct Investment Restriction Policy as a Control
of Inward Foreign Direct Investment in Accordance With Sustainable Development
Principles” pada tahun 2019, dan meraih predikat Judicium
Cum Laude (Excellent), GPA 4.00.
Peduli UMKM
Dengan
kesibukannya saat ini, Ary
Zulfikar juga tetap meluangkan waktu untuk kegiatan sosial.
Petuah ayah tercinta bahwa hidup harus berguna bagi masyarakat,
bangsa, dan Negara, terus dikenang Ary hingga menjadi prinsip hidup. Ary pun
telah menafkahkan pikiran dan jiwanya untuk melakukan yang terbaik bagi yang
membutuhkan.
Implementasi
prinsip hidupnya dilakukan dengan membantu pengusaha kecil dan menengah (UMKM)
agar usahanya berkembang. "Saat ini saya telah menghimpun ratusan UMKM
yang dikelola oleh
para alumni Unpad. Alumni yang bergerak di sektor
informal inilah yang tak pernah muncul di permukaan, padahal memiliki
talenta dan keahlian di bidangnya masing-masing.”
Ary Zulfikar adalah inisator Perkumpulan Bumi Alumni, sebuah wadah bagi mereka yang ingin membangun cita-cita usaha kecil jadi mendunia
dalam komunitas UMKM alumni Unpad. Ia menggandeng James Ibrahim, Ferry Mursyidan Baldan
(mantan Menteri ATR/Kepala BPN), Muharam Perbawamukti, Arie Budiman, dan Dewi
Tenty. Ary
kemudian menginisasi pembentukan Koperasi
Alumni untuk menghimpun UMKM mendapatkan pembinaan manajemen, pemasaran, dan akses dana. "Koperasi ini
menjadi payung membantu UMKM, untuk mengelola merek, hak cipta—termasuk menjadikan koperasi sebagai
jembatan—dengan
berbagai kalangan, baik pemerintah maupun investor.”
Ary sangat menyadari, tugasnya masih belum usai. Sebagai orang yang mudah menerima kritik konstruktif, Ary butuh lebih banyak mendengar, berdiskusi, dan saling membagi pengetahuan untuk kemajuan. Sebab, segala hal-hal besar berawal dari mimpi yang besar pula. (Red/Barr)
(Foto bersama WS., Rendra; bertopi, setengah menunduk)
(Foto bersama James F. Sundah)
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.