Kekuatan
dari sebuah film dalam imajinasi manusia seringkali membuat kita berfantasi
jauh. Impresinya bisa berwujud pada keinginan menjadi seperti tokoh dalam film
itu. Kata filsuf Prancis, Gilles Deleuze, saat menonton film, kesadaran penonton analog dengan
kesadaran kamera (imaji-gerak) dalam sebuah film (camera-consciousness). Inilah yang terjadi pada seorang Defrizal
Djamaris.
Bermula
dari film The Firm yang dibintangi Tom Cruise, tentang kehidupan advokat yang
menangani sebuah kasus di awal tahun 1990-an.
Defrizal Djamaris akhirnya tertarik terjun dalam dunia penegakan hukum.
Kini ia sukses menggapai impiannya sebagai seorang advokat handal, bahkan dalam
kariernya, ia pernah terlibat penanganan sebuah perkara di Pengadilan
Kepailitan New York, Amerika Serikat.
Kemampuan
laki-laki kelahiran Padang, Sumatera Barat sebagai seorang pengacara dimulai saat
ia memutuskan untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.
Begitu
lulus memegang gelar Sarjana Hukum pada tahun 1999, ia kemudian bekerja di kantor
hukum terkemuka, Law Firms Frans Winarta & Partners pada tahun 2000. Di
kantor ini, ia banyak ditempa keilmuan hukumnya sebagai litigator. Kemudian Def
mencapai puncak kariernya ketika diangkat menjadi partner in litigation pada kantor hukum terkemuka Lubis, Santosa
& Maulana yang dipunggawai advokat terkenal Prof. Todung Mulya Lubis pada
2009.
Defrizal
sebenarnya bukan dari keturunan orang yang bergelut dalam dunia hukum. Ia lahir
dari seorang ayah yang bekerja sebagai pengusaha hasil bumi di Kota Padang,
ibunya sebagai ASN. Di keluarganya, ia seorang pioneer yang mengawali kariernya di bidang hukum karena semua
kakaknya bekerja di sektor ekonomi dan wiraswasta. Namun beberapa orang dari
keluarga besarnya juga mengikuti jejaknya sebagai advokat. Baginya, menjadi advokat
adalah suatu pekerjaan yang mulia karena profesi pengacara membantu masyarakat
mencari keadilan, sehingga profesi ini diistilahkan sebagai officium nobile atau profesi mulia)
melalui prosesi sumpah.
Dalam
perjalanannya meniti karier sebagai advokat, Def telah mendirikan sebuah kantor
hukum atau law firm bersama rekannya,
pengacara korporat Fadriyadi Kudri, yakni Kudri & Djamaris pada tahun 2010,
yang berlokasi di pusat bisnis ibukota, yaitu Gedung Mayapada, Jakarta. Firma hukum
ini menyediakan berbagai layanan hukum untuk memenuhi kebutuhan klien, khususnya
menyangkut arbitrase, kepailitan, hukum perusahaan, dan komersial. Kantor Hukum
Kudri & Djamaris telah berhasil meraih prestasi berupa Indonesia Law Award untuk kategori Dispute Resolution Boutique Law Firm of The Year 2018 yang diadakan
oleh Asian Legal Business pada Oktober 2018.
Di
kantor ini, Defrizal bersama rekan advokatnya banyak memberikan saran dan
konsultasi hukum kepada klien dalam dan luar negeri termasuk perorangan,
perusahaan swasta dan publik, perusahaan multi nasional , badan usaha milik
negara serta lembaga pemerintah dan institusi. Sejak awal, Def memang fokus
menggeluti hukum bisnis sehingga ia banyak memegang commercial litigation, yakni kasus-kasus yang berkaitan dengan
sengketa investasi, pemegang saham, kontrak-kontrak, khususnya di bidang minyak
dan gas, arbitrase, kepailitan, dan PKPU.
Pada
2019 lalu, Defrizal ditunjuk sebagai co-counsel
mewakili grup pemegang surat utang dalam perkara Chapter 15 yang diajukan oleh salah satu perusahaan Indonesia di
New York, Amerika Serikat. Ia tampil dalam persidangan di New York bersama
salah satu global law firm asal Amerika
Serikat, yaitu Greenberg Taurig. Adapun di Indonesia, Defrizal banyak terlibat
dalam menangani perkara-perkara yang high
profile commercial litigation.
Salah satunya mewakili konglomerat Group Salim dalam perkara Sugar Group
Companies terkait utang piutang pembangunan pabrik gula di Lampung dan juga
konglomerasi transportasi, yakni Blue Bird Group.
Selain
menangani perselisihan komersial di pengadilan, Defrizal juga banyak terlibat
dalam perselisihan komersial dalam arbitrase, seperti mewakili Medco Natuna
E&P Limited, Conoco Philips (Grissik) Ltd, PT Petamina Hulu Energi ONWJ
terkait kontrak-kontrak pengadaan bidang migas, mewakili investor lokal dalam
arbitrase internasional pada International Chamber of Commerce (ICC) dan
Singapore International Arbitration Centre (SIAC).
Menurutnya,
pengacara yang baik adalah pengacara yang profesional dan taat kepada kode etik
profesi. “Mendengarkan masalah klien,
menguasai fakta dan mampu menganalisa secara komprehensif, wajib dilakukan
seorang lawyer,” kata Defrizal.
Bagi seorang pengacara, kalah atau menang dalam menangani
perkara adalah hal biasa karena yang membuat keputusan adalah hakim. Klien
tidak semata-mata melihat hal itu, namun upaya yang telah kita lakukan. “Selama kita
sudah berusaha maksimal, klien tidak melihat sebagai suatu kegagalan. Ada juga, kok, kita memenangkan
perkara, klien tidak kembali lagi”.
Ada 4 prinsip yang selalu dipegang Defrizal sebagai
pengacara. Pertama, minat yang tinggi, kedua, logika berpikir yang
kuat, ketiga, banyak membaca dan memiliki wawasan
pengetahuan umum yang luas, keempat,
menguasai bahasa asing. “Seorang lawyer
tidak hanya mengerti UU, tapi harus paham semua persoalan karena hukum itu
masuk dalam semua sendi-sendi kehidupan, sehingga lawyer harus memiliki wawasan
berpikir luas.”
Terkait
dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tahun 2020 ini, wabah
tersebut berpengaruh pada sektor kerjanya meskipun diakuinya, seharusnya
tidak terlalu besar sebab sektor bisnis pasti memerlukan jasa hukum dan hukum
tetap berlaku dalam situasi apapun. Sedangkan terkait sistem hukum di
Indonesia, menurutnya sudah bagus dari sisi substansi legislasi. Hanya saja,
yang masih jadi persoalan adalah lemahnya sisi penerapan atau penegakannya.
Defrizal mengaku sangat mencintai profesinya dan ingin terus
menggeluti sampai kapanpun. “Saya belum
tertarik untuk alih profesi. Pengacara adalah jalan hidup saya.”
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.