Koperasi dan UMKM | 15-Apr-2026
Kabupaten Tangerang, 14/4 (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mendorong para pedagang di pasar rakyat, Pasar Kelapa Dua untuk beradaptasi dan bertransformasi ke sistem digital untuk mempermudah pelayanan kepada konsumen.
"Kami mendorong percepatan peningkatan layanan bagi para pedagang, melalui pembuatan fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemanfaatan teknologi digitalisasi," kata Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah di Tangerang, Selasa.
Ia mengatakan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan terpantau masih adanya penurunan jumlah pengunjung pasar sekitar 15 persen.
Hal ini, kata dia, disebabkan oleh perubahan pola belanja masyarakat yang kini mulai beralih ke layanan pesan antar, di mana sebagian besar pedagang di Pasar Kelapa Dua masih belum memiliki koneksi atau kerja sama dengan penyedia layanan tersebut.
"Untuk mengatasi permasalahan itu pemerintah mendorong para pedagang untuk bisa transformasi ke ranah digital untuk meningkatkan daya jual di pasar tersebut," tuturnya.
Selain penurunan jumlah pengunjung, dia juga menyoroti adanya penumpukan sampah yang perlu segera ditangani pengelola pasar demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Meski demikian, Pasar Kelapa Dua memiliki keunggulan tersendiri, salah satunya adalah fasilitas pemotongan ayam langsung yang menjadi daya tarik bagi masyarakat.
"Sampahnya masih ada penumpukan. Saya sudah instruksikan kepada pengelola pasar untuk segera dibenahi agar kebersihan pasar dan kenyamanan lingkungannya tetap terjaga," imbuhnya.
Dia menandaskan bahwa pemerintah daerah melalui OPD terkait, seperti Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkomitmen mendukung pengembangan usaha para pedagang, dengan menghadirkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bertujuan mempercepat pendataan serta meningkatkan administrasi dan legalitas para pedagang.
"DPMPTSP telah menghadirkan layanan pembuatan NIB secara gratis yang dilaksanakan secara bergilir ke pasar-pasar. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendataan dan meningkatkan kerapihan administrasi dan legalitas para pedagang," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa program layanan pembuatan NIB secara gratis telah berjalan sejak tahun 2025 dan terus dilanjutkan pada tahun 2026 guna memastikan seluruh pelaku UMKM dan pedagang di Kabupaten Tangerang memiliki legalitas usaha.
"Jika semua sudah memiliki NIB, maka berbagai kemudahan akses usaha akan lebih terbuka dan diharapkan dapat melancarkan serta meningkatkan usaha para pedagang," ujarnya.
Dia juga mendorong pengelola pasar bisa membantu memfasilitasi pedagang dalam menjalin kerja sama dengan SPPG setempat guna memperluas akses distribusi dan pemasaran produk.
"Ke depan, informasi mengenai persyaratan harus disampaikan dengan lebih jelas kepada pedagang, sehingga mereka dapat mempersiapkan dokumen terlebih dahulu dan tidak perlu bolak-balik melengkapi berkas," tambahnya.
Pihaknya berharap program layanan pembuatan NIB tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
"Semoga program ini terus membantu pertumbuhan UMKM dan pedagang di Kabupaten Tangerang, sehingga roda perekonomian daerah dapat terus bergerak dengan baik," kata dia.
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.