Koperasi dan UMKM | 16-Apr-2026

Kanwil Kemenham Lampung perkuat pemahaman HAM bagi pelaku UMKM

Bandarlampung, 16/4 (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Lampung melakukan kegiatan penguatan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditujukan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai hak-hak mereka sekaligus tanggung jawab moral dan hukum terhadap lingkungan sekitar," kata Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kemenham Lampung, Raden Roro Artati, di Bandarlampung, Rabu (15/4).

Dia menyebutkan bahwa materi yang diberikan dalam kegiatan mencakup beberapa poin utama untuk membantu UMKM "naik kelas, seperti pelaku UMKM harus sadar akan hak mereka dan bagaimana perjuangan.

"Kami ingin UMKM sadar akan hak-hak mereka dan bagaimana memperjuangkannya. Kemudian yang tidak kalah penting adalah bagaimana mereka menjaga hak orang lain yang bersinggungan dengan bisnis mereka," katanya 

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa tanggung jawab HAM dalam dunia usaha meliputi aspek perlindungan konsumen, pemenuhan hak pekerja atau karyawan, hingga kewajiban menjaga kelestarian lingkungan hidup. 

"Melalui sinergi dengan dinas terkait, seperti Dinas Koperasi, diharapkan para pelaku usaha dapat mengeksplorasi celah dan kesempatan baru untuk mengembangkan bisnis mereka secara etis," katanya.

Pihak Kemenham juga menyoroti potensi besar UMKM di Lampung. Dengan sektor pariwisata yang terus berkembang dan belum mencapai titik jenuh (saturasi), peluang bagi pelaku usaha untuk tumbuh masih sangat terbuka lebar.

"Namun, kami mengakui masih ada tantangan signifikan, terutama terkait pemahaman pelaku usaha mengenai hak ekonomi dan sosial," katanya.

Terlebih, lanjut dia, masih banyak UMKM yang belum memahami kewajiban formal mereka serta terbatasnya akses informasi mengenai cara mendapatkan lokasi usaha yang lebih baik.

"Serta masih banyak UMKM yang terkendala dalam mengakses skema kredit atau pembiayaan untuk ekspansi usaha," katanya.

Kabid Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Lampung I Made Agus Dwiana, menambahkan bahwa program Bisnis dan HAM ini dirancang agar UMKM tidak hanya terjebak di level industri kecil dan menengah.

"Harapannya, dengan penguatan HAM ini, UMKM  punya wawasan global. Mereka harus tahu bagaimana standar usaha yang diakui secara internasional agar bisa bersaing lebih luas," katanya.


Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Citro Atmoko
Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2026 | Powered by Bumi Alumni