Koperasi dan UMKM | 24-Apr-2026
Kupang, NTT, 24/4 (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) mendirikan Perseroan Perorangan melalui sosialisasi guna meningkatkan legalitas usaha dan daya saing di daerah itu.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTT Bawono Ika Sutomo di Kupang, Jumat, mengatakan bahwa Perseroan Perorangan merupakan solusi yang tepat bagi pelaku usaha mikro dan kecil karena proses pendiriannya yang relatif mudah dan terjangkau.
“Perseroan Perorangan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki badan hukum secara resmi. Melalui kegiatan ini, kami juga menyediakan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya agar memperoleh legalitas yang sah,” ujarnya.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMK, terhadap manfaat dan pentingnya pendirian badan hukum Perseroan Perorangan.
Ia juga mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum NTT terus mendorong peningkatan jumlah Perseroan Perorangan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Plh. Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kemenkum NTT Hilon Prisca Foes menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku UMK terkait layanan Perseroan Perorangan serta mendorong peningkatan daya saing usaha di wilayah NTT.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha dapat memahami manfaat pendirian Perseroan Perorangan sehingga mampu meningkatkan daya saing serta pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Paulus Stephen Nitbani, Penata Layanan Operasional Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, yang menyampaikan materi terkait ekosistem usaha serta bimbingan teknis layanan Perseroan Perorangan melalui aplikasi AHU Online.
Ia menjelaskan karakteristik, alur pendirian, hingga manfaat Perseroan Perorangan dalam mendukung pengembangan usaha.
Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pendaftaran Perseroan Perorangan setelah kegiatan berlangsung.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT Fransiskus Kasamon yang menjelaskan tentang Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi badan hukum Perseroan Perorangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya kepemilikan NIB sebagai bagian dari legalitas usaha yang mendukung kelancaran kegiatan usaha.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) NTT, Bobby Lianto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini serta mendorong pelaku UMK untuk bertransformasi menjadi badan hukum Perseroan Perorangan.
“Dengan menjadi Perseroan Perorangan, pelaku UMKM memiliki peluang untuk berkembang lebih besar, lebih profesional, dan lebih dikenal secara luas,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para pelaku UMK di NTT dapat semakin memahami pentingnya legalitas usaha melalui pendirian Perseroan Perorangan, sehingga mampu meningkatkan kapasitas usaha serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Oleh Yoseph Boli Bataona
Editor : Evi Ratnawati
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.