Koperasi dan UMKM | 07-May-2026

Kemenag Sampang fasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi UMKM

Sampang, 06/5 (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Jawa Timur memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) guna membantu meningkatkan perekonomian di wilayah setempat.

"Hingga 5 Mei 2026 ini sudah ada sebanyak 340 pelaku UMKM yang telah mengantongi sertifikat halal dari usaha yang mereka jalani," kata Humas Tim Pendamping Sertifikat Halal Kemenag Sampang Abdul Wahab di Sampang, Rabu.

Ia menjelaskan, sertifikat halal itu, diwajibkan kepada pelaku usaha yang menjual makanan dan minuman, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

Selain makanan dan minuman, produk lain yang juga membutuhkan sertifikat halal adalah bahan baku, bahan tambahan, hingga jasa penyembelihan di rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU).

Menurut Wahab, instruksi tentang sertifikat halal sebenarnya sudah dimulai 2025. Namun banyak UMKM belum siap sehingga pemerintah memberikan perpanjangan hingga 17 Oktober 2026.

"Pemerintah melalui instansi terkait sebenarnya sudah melakukan bimbingan. Sekarang tinggal eksekusi. Karena itu, kami meminta agar pelaku UMKM memanfaatkan program ini," katanya.

Wahab menjelaskan, total jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Sampang yang bergerak di bidang makanan dan minuman sebanyak 1.200, tersebar di 14 kecamatan.

Hanya saja, dari jumlah tersebut, baru sebanyak 340 pelaku usaha yang mengurus dan telah mengantongi sertifikat halal.

"Jika hingga 17 Oktober 2026 pelaku UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal tersebut tetap nekat berjualan, maka akan dikenai sanksi. Bentuknya bisa berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan produk dari pasaran," katanya.

Karena itu, sambung Wahab, para pelaku UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal diimbau agar segera mendaftar melalui ke masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP elektronik pelaku usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan daftar bahan makanan atau minuman yang dijual.

"Kami siap membantu. Jadi, jangan menunggu detik-detik akhir, baru mendaftar," katanya.


Pewarta : Abd Aziz
Editor : Vicki Febrianto

Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2026 | Powered by Bumi Alumni