Koperasi dan UMKM | 11-May-2026
Kota Serang, 10/5 (ANTARA) - Bandan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan jemput bola memfasilitasi pelaku UMKM di Kota Serang, Banten, untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Kegiatan berlangsung di Kompleks Permata Serang Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan Serang Kota Serang, Banten.
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) BPJPH Entin Nasiatin di Serang, Minggu, mengatakan terdapat 13 pelaku UMKM di lingkungan tersebut yang difasilitasi.
Mayoritas produk yang didaftarkan berupa makanan dan minuman, di mana satu pelaku usaha umumnya memiliki lebih dari satu jenis produk.
"Permohonan sertifikat halal diajukan oleh pelaku usaha mikro dan kecil, tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika pelaku usaha belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) maka pada kesempatan ini kami langsung buatkan NIB-nya," kata Entin.
Ia menjelaskan, sertifikat tersebut merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang diterbitkan oleh BPJPH berdasarkan ketetapan halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Komite Fatwa Produk Halal. Syarat pengajuan mencakup status usaha produktif dan kepemilikan NIB.
Program jemput bola ini terwujud atas kerja sama antara UMKM Bangkit Kelurahan Sumur Pecung dengan aparatur pemerintah kelurahan setempat.
Sementara itu, Ketua UMKM Bangkit, Hartanto menyebutkan bahwa Kompleks Permata Serang merupakan titik keempat di Kelurahan Sumur Pecung yang mendapatkan fasilitasi pembuatan sertifikat halal.
"Nantinya, para pelaku UMKM ini akan terus dilakukan pendampingan oleh Pemerintah Kota Serang. Kami berharap, dengan sertifikat halal ini bisa meningkatkan produksi dari setiap pelaku UMKM," ujar Hartanto.
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.