Hukum | 03-Jun-2026
Palu, 03/6 (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Yus Mangun mendorong sinergitas dan penguatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan biro hukum pemerintah daerah.
"Ini untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat," katanya dalam rapat koordinasi (rakor) produk hukum daerah regional Sulawesi tahun 2026 di Kota Palu, Rabu.
Dia menilai Rakor menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, dalam penyusunan regulasi daerah yang mampu menjawab tantangan pembangunan dan reformasi hukum.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama, mulai dari harmonisasi regulasi daerah dengan kebijakan pemerintah pusat hingga peningkatan kualitas naskah akademik sebagai landasan penyusunan peraturan daerah.
“Melalui forum ini, kita dapat memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, dan berbagi pengalaman dalam penyusunan produk hukum yang lebih baik,” katanya.
Ia menegaskan, produk hukum daerah tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif, tetapi juga menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Karena itu, ia berharap Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi dapat menghasilkan langkah-langkah konkret, dalam mempercepat penyelesaian regulasi yang berkualitas, meningkatkan pemahaman mengenai teknik penyusunan peraturan yang sesuai kaidah perundang-undangan, serta memperkuat kerja sama antar daerah dalam menangani isu-isu hukum yang bersifat lintas wilayah.
“Produk hukum daerah yang berkualitas, menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah dan reformasi hukum nasional,” katanya menegaskan.
Yus Mangun juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi yang terbuka dan konstruktif, agar setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara nyata di daerah masing-masing.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, menggelar rapat koordinasi (rakor) produk hukum daerah regional sulawesi tahun 2026 di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), 1-3 Juni 2026.
Rakor Produk Hukum Daerah tersebut mengusung tema, evaluasi kepatuhan produk hukum daerah dalam rangka keselarasan program prioritas nasional. Forum tersebut menjadi bagian dari komitmen Kemendagri, dalam mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional di Daerah, khususnya Poin ketujuh Asta Cita, terkait memperkuat reformasi hukum.
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.