Koperasi dan UMKM | 24-Jun-2026

Penyamarataan akses perbankan dapat picu peningkatan pembiayaan UMKM

Jakarta, 24/6 (ANTARA) - Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI) menyatakan bahwa akses pembiayaan bagi pelaku Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus disamaratakan agar dapat memicu per

"Perlakuan bank terhadap UMKM di Jakarta dengan di Maluku misalnya itu berbeda, padahal bank yang sama," kata Ketua AKUMANDIRI Hermawati Setyorinny saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, kendala yang dihadapi pelaku UMKM untuk mengakses pembiayaan tidak sama antara daerah satu dengan lainnya.

Ia menyatakan dari hasil temuan dan laporan para pelaku UMKM, menyatakan bahwa keengganan mereka mengakses pembiayaan perbankan dikarenakan sejumlah syarat yang memberatkan mereka.

Untuk itu, pemerintah kata Hermawati harus memberikan pengawasan terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dijalankan sejumlah perbankan.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tanpa agunan lanjut dia, namun ada beberapa bank yang masih meminta agunan atau jaminan kepada pelaku UMKM ketika akan mengakses pembiayaan KUR meskipun jaminannya kecil.

"Pemerintah harus ada pengawasan, bagi bank yang bisa menjalankan syarat prosedur yang disepakati oleh peraturan atau kebijakan harusnya dapat reward begitu juga sebaliknya," ujarnya.

Dengan penyamarataan tersebut kata dia, diharapkan pelaku UMKM yang sempat mengalami kendala untuk mengakses pembiayaan dapat dipermudah dan bisa meningkatkan kredit UMKM terhadap perbankan.

Sebelumnya, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyatakan bahwa sebanyak 88 persen pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) informal lebih memilih menggunakan dana pribadi dari pada kredit perbankan.

"Kalau dilihat dari survei, mereka itu (UMKM) lebih suka dengan dana sendiri," kata Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perbanas Aviliani di Jakarta, Kamis (18/6).

Aviliani mengatakan bahwa penggunaan dana pribadi untuk pembiayaan oleh UMKM informal juga berpengaruh pada penyaluran kredit dari perbankan.

Ia menjelaskan beberapa tahun ini dari hasil riset Perbanas menunjukkan adanya perlambatan pertumbuhan kredit UMKM dan bahkan sempat mengalami kontraksi.

Menurut dia, dari survei Perbanas bahwa penggunaan dana pribadi pelaku UMKM mencapai 88 persen, sementara 12 menggunakan dana eksternal yaitu dari perbankan mencakup 49 persen, teman atau kerabat 9 persen, micro finance 32 persen dan lainnya 11 persen.


Oleh Khaerul Izan
Editor : Evi Ratnawati

Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2026 | Powered by Bumi Alumni