Koperasi dan UMKM | 06-Jul-2026
Jakarta, 05/7 (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan platform Sapa UMKM sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan pembinaan sekaligus pengembangan kemitraan antara pelaku usaha mikro dengan perusahaan besar.
Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Usaha Mikro, Kementerian UMKM, Pristiyanto mengatakan platform tersebut dibangun untuk menghimpun data pelaku UMKM sehingga pemerintah dapat memberikan program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing usaha.
"Kami di Kementerian UMKM saat ini punya Sapa UMKM. Platform ini kami tujukan untuk bagaimana ekosistem penguatan bagi UMKM itu bisa terlaksana dengan baik," kata Pristiyanto dalam diskusi di Jakarta, Minggu.
Pristiyanto menjelaskan data yang masuk ke dalam Sapa UMKM selanjutnya digunakan untuk mengklasifikasikan kondisi masing-masing pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri UMKM Nomor 8 Tahun 2025.
Melalui klasifikasi tersebut, pemerintah dapat menentukan bentuk pembinaan yang paling sesuai dengan tingkat kesiapan UMKM, mulai dari peningkatan kapasitas, pemenuhan standar usaha, hingga fasilitasi kemitraan dengan dunia industri.
Karena itu, setiap pelaku UMKM didorong melakukan adaptasi ke dalam platform tersebut sebagai langkah awal memperoleh layanan pengembangan usaha.
"Jadi di situ UMKM memberikan datanya, kemudian kita itu akan mengklasifikasikan kondisi UMKM, dan di sana ada treatment bagi klasifikasi itu sendiri," katanya.
Lebih lanjut Pristiyanto mengatakan, pendekatan berbasis data memungkinkan pemerintah menjalankan pembinaan secara lebih terarah dibandingkan memberikan program yang sama kepada seluruh pelaku usaha.
Setelah pelaku usaha dinilai memenuhi standar yang ditetapkan, pemerintah memfasilitasi mereka memasuki program Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra (Kumitra).
Program tersebut menjadi jembatan bagi UMKM untuk menjalin kerja sama dengan perusahaan besar dalam rantai pasok nasional.
Pristiyanto menilai keberhasilan kemitraan tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan pelaku usaha, tetapi juga memerlukan dukungan kebijakan yang konsisten.
"Poin kunci yang memang saat ini kemitraan itu bisa berjalan adalah regulasi wajib, kemudian insentif terstruktur, dan intervensi yang inklusif," ujarnya.
Ia berharap berbagai langkah tersebut mampu memperkuat posisi UMKM dalam ekosistem industri nasional.
Menurut dia, pelaku usaha mikro tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang hanya menikmati dampak pertumbuhan industri, melainkan menjadi bagian dari rantai pasok yang berkontribusi terhadap aktivitas produksi nasional.
"Dengan begitu, UMKM bukan lagi menjadi penonton, tapi mereka adalah bagian dari rantai suplai industri nasional," kata Pristiyanto.
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.