Koperasi dan UMKM | 19-Aug-2026
Yogyakarta, 18/8 (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baru melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi penerima manfaat santunan maupun beasiswa dari lembaga tersebut.
Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto usai soft launching program PEKA di Pakualaman Yogyakarta, Selasa, mengatakan, secara perundang-undangan, bahwa kewajiban BPJS sebenarnya selesai setelah santunan tersebut diberikan ke ahli waris atau penerima manfaat.
"Tetapi, kami berpikir, uang yang kami berikan itu tidak habis untuk konsumtif, sebagaimana bisa mengembangkan bantalan ekonomi jangka panjang, membuat UMKM yang baru, bahkan pemerintah DIY juga memerhatikan UMKM," katanya.
Menurut dia, secara nasional, pihaknya pada 2025 telah menyalurkan santunan bagi ahli waris atau penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp60 triliun, kemudian pada tahun 2026 sampai Juli, santunan yang disalurkan sudah mencapai Rp43 triliun.
"Nah, uang yang puluhan triliun tadi, kalau katakanlah 60 persen atau 50 persen itu kita berdayakan, luar biasa manfaatnya untuk ekonomi keluarga, ekonomi jangka panjangnya," katanya.
Dia juga mengatakan, melalui program PEKA, BPJS tidak hanya memberikan pendampingan kepada ahli waris untuk pengelolaan santunan, tetapi juga memberikan beasiswa jangka panjang, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi.
"Harapannya, kalau uang bisa untuk ekonomi jangka panjang, lebih panjang lagi nanti anak-anak yang ditinggal tulang punggung ekonomi itu tetap lebih bagus ke depannya, karena dengan pendidikan yang lebih bagus, lebih tinggi, harapannya akan lebih sukses ke depannya," katanya.
Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati (GKBRAA) Paku Alam X mengatakan menyambut baik program PEKA dari BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya tidak hanya untuk peserta, tapi juga keluarga dan juga anak-anak yang memang membutuhkan beasiswa.
"Ini adalah program yang bagus dan ternyata BPJS Ketenagakerjaan tidak begitu saja memberikan uang, tapi juga didampingi untuk apa uang tersebut, dan juga bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan lain-lainnya," katanya.
GKBRAA yang juga Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK DIY ini mengatakan, program PEKA merupakan kegiatan bermanfaat bagi mereka yang menerima santunan setelah ditinggal orang tua yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan agar bisa tahu arah memanfaatkan santunan itu.
"Sebelumnya dengan uang itu tidak tahu harus dibikin apa, namun kalau didampingi akan menjadi lebih baik lagi. Uang santunan itu akan berkembang, malah akan menjadikan mereka tumbuh sebagai UMKM-UMKM yang berkualitas," katanya.
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.