Koperasi dan UMKM | 17-Sep-2026

Kemenkum Kalsel terbitkan badan hukum bagi 13 UMKM di HSU

Amuntai, 16/9 (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) menerbitkan legalitas usaha berupa badan hukum bagi 13 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

"Kini 13 pelaku usaha di HSU telah mendaftarkan usahanya sebagai badan hukum Perseroan Perorangan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Amuntai, Rabu.

Sebanyak 45 pelaku UMKM di HSU antusias mengikuti sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan yang digelar di Aula Agung Kantor Bupati.

Tim Kanwil Kemenkum Kalsel memberikan pendampingan secara langsung, mulai pengisian data, proses pendaftaran hingga penerbitan legalitas Perseroan Perorangan.

Dari proses tersebut, 13 pelaku usaha memenuhi syarat sebagai Perseroan Perorangan.

Alex menegaskan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

Seperti memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk memperoleh legalitas usaha sekaligus membuka peluang pengembangan bisnis yang lebih luas.

Alex menegaskan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Di Kalimantan Selatan, UMKM memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui Perseroan Perorangan maka memberikan kesempatan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan hukum sendiri dengan proses yang sederhana dan biaya yang terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara Wakil Bupati HSU Hero Setiawan, menyoroti besarnya potensi ekonomi kreatif dan produk UMKM di Bumi Khairul Anwar.

Menurutnya, produk-produk UMKM HSU memiliki potensi yang luar biasa dan tidak kalah dengan produk dari daerah lain.

Namun, salah satu tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha adalah persoalan legalitas.

“Padahal legalitas itu adalah kunci supaya produk kita bisa naik kelas, bisa masuk ke pasar swalayan yang lebih besar, atau bahkan ekspor dan mudah dapat modal usaha,” tegasnya.

Hingga September 2026, jumlah pendaftar Perseroan Perorangan di Kalimantan Selatan mencapai 4.353 pendaftaran.

Dari jumlah tersebut, 79 pendaftaran berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.


Pewarta : Firman
Editor : Ahmad Wijaya
Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2026 | Powered by Bumi Alumni