Koperasi dan UMKM | 20-Oct-2026

Kementerian UMKM dan Kalbar luncurkan KUM Peduli untuk bantu UMKM

Pontianak, 19/10 (ANTARA) - Pemprov Kalimantan Barat meluncurkan Program Kredit Usaha Mikro Peduli (KUM Peduli) yang menawarkan skema pembiayaan dengan subsidi bunga dan biaya penjaminan untuk membantu pelaku usaha mikro memperoleh modal terjangkau sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rentenir.

“Seluruh kerja sama ini dilandasi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau *Good Corporate Governance*, agar beban pengusaha mikro berkurang secara nyata,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan di Pontianak, Senin.

Krisantus mengatakan program yang diluncurkan secara simbolis di Pontianak, tersebut merupakan upaya memperluas akses pembiayaan dan memperkuat inklusi keuangan bagi pelaku usaha mikro.

Program tersebut diinisiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan pelaku industri jasa keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kalbar, dengan pelaksanaan oleh Bank Kalbar.

Dalam skema kerja sama selama tiga tahun itu, Pemprov Kalbar menanggung 50 persen bunga kredit dan 50 persen biaya penjaminan atau Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Bank Kalbar bertugas menyalurkan pembiayaan sekaligus menilai kelayakan usaha, sedangkan Jamkrida Kalbar memberikan penjaminan kredit.

Krisantus mengingatkan agar penyaluran pembiayaan dilakukan secara tepat sasaran, cepat, dan akuntabel, dengan tetap mempertimbangkan kelayakan usaha serta kemampuan penerima dalam mengembalikan pinjaman.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengenalan Program Pengembangan Ekonomi Daerah Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang yang diarahkan untuk mendorong pertumbuhan UMKM berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pembiayaan bagi UMKM secara nasional telah mencapai sekitar Rp1.500 triliun dalam delapan tahun terakhir. Namun, peningkatan akses modal perlu diimbangi dengan kualitas usaha dan kemampuan pelaku usaha memenuhi kewajiban pembayaran.

“Menaikkan plafon pembiayaan tidak mudah. Ada dua faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu kualitas usaha dan kemampuan pelaku UMKM itu sendiri,” kata Maman.

Ia mengingatkan pemberian pinjaman tanpa mempertimbangkan kemampuan pengembalian berisiko menimbulkan kredit bermasalah yang dapat berdampak pada kehidupan sosial dan keluarga pelaku usaha.

Karena itu, Kementerian UMKM bersama OJK, perbankan, dan pemerintah daerah terus mendorong kemitraan serta peningkatan kapasitas UMKM, termasuk melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (*Corporate Social Responsibility*/CSR), agar pelaku usaha mampu mengelola bisnis secara berkelanjutan.


Pewarta : Rendra Oxtora
Editor : Evi Ratnawati
Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2026 | Powered by Bumi Alumni