Koperasi dan UMKM | 29-Oct-2026

DJPb Bengkulu dorong pelaku UMKM manfaatkan program pembiayaan UMi

Kota Bengkulu, 29/10 (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mendorong para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Bengkulu untuk memanfaatkan program pembiayaan usaha ultra mikro (UMi) dari pemerintah pusat.

"Kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu untuk memanfaatkan program pembiayaan UMi sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan usaha miliknya," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Zaid Burhan Ibrahim di Kota Bengkulu, Kamis.

Dengan adanya pemanfaatan program pembiayaan UMi tersebut dapat membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha miliknya dan diharapkan dapat naik kelas.

"Dengan banyaknya penyaluran program UMi tersebut menegaskan bahwa komitmen pemerintah dan lembaga penyalur untuk mendorong inklusi keuangan, juga menjadi bukti nyata akselerasi ekonomi akar rumput pasca-pandemi yang semakin kuat," ujarnya.

Sementara itu, Zaid menyebut bahwa rata-rata pemanfaatan program UMi didominasi oleh perempuan, dan dengan demikian merepresentasikan kuatnya gerakan women empowerment atau pemberdayaan perempuan di Provinsi Bengkulu, karena mampu penciptaan lapangan kerja skala mikro dan penopang ekonomi keluarga.

"Untuk penyaluran program UMi di wilayah Bengkulu sejak Januari hingga 29 Oktober 2026 telah mencapai Rp100,12 juta dengan total 14.583 debitur," ujar dia.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk dapat dilakukan pembinaan.

Ia mengatakan, pelaku UMKM yang terdaftar resmi di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Bengkulu hingga pertengahan tahun 2026 hanya 150 usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Nelawati menerangkan bahwa dengan terdaftarnya para pelaku UMKM di Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, nantinya para pelaku usaha tersebut akan diberikan pelatihan ataupun bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Untuk pendaftaran legalitas usaha tersebut dilakukan secara gratis dengan membawa sejumlah persyaratan salah satunya yaitu memiliki usaha pribadi.


Pewarta : Anggi Mayasari
Editor : Zaenal Abidin
Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2026 | Powered by Bumi Alumni