Koperasi dan UMKM | 26-May-2023

SPP-PIRT Bisa Tingkatkan Pendapatan

BUMIALUMNI.COM – Perizinan di dunia UMKM memiliki banyak aspek, salah satunya adalah izin PIRT atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang merupakan jaminan tertulis dari bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Izin tersebut bisa jadi penjamin dan barang bukti bahwa produk pelaku UMKM layak dan aman dikonsumsi. Dengan SPP-IRT, pelaku UMKM bisa dengan tenang memproduksi produk dan menjualnya secara luas. SPP-IRT berlaku paling lama 5 tahun terhitung sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang melalui permohonan SPP-IRT. Permohonan perpanjangan SPP-IRT dapat dilakukan paling lambat enam bulan sebelum berakhir masa berlakunya. 

 

Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT merupakan suatu izin untuk industri makanan dan minuman berskala rumahan. Pada umumnya, izin produksi PIRT ini akan ditampilkan dalam sebuah label pada kemasan produk, berupa 15 digit angka.

 

Ada pun persyaratan adalah sebagai berikut:

1.    Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha.

2.    Pasfoto 3×4 pemilik usaha.

3.    Surat keterangan domisili usaha.

4.    Denah lokasi dan denah bangunan usaha.

5.    Data produk pangan yang diproduksi.

6.    Sampel hasil produk pangan yang diproduksi.

7.    Label yang akan dipakai pada produk pangan yang diproduksi.

8.    Surat permohonan izin produksi pangan kepada Dinas Kesehatan.

9.    Hasil uji laboratorium yang disarankan oleh Dinas Kesehatan.

10. Ikut penyuluhan keamanan pangan dari Dinas Kesehatan

 

Baca juga:

 

 

Dengan adanya SPP-IRT membuat pelaku UMKM untung banyak hal, beberapa di antaranya adalah produk jadi layak edarn karena menandakan bahwa produkmu sudah teruji layak untuk dipasarkan. Tidak akan ada yang bisa melarang produk usaha rumahan kamu untuk beredar. Pasalnya, produk panganmu telah mengantongi izin edar dari Dinas Kesehatan. Manfaat berikutnya adalah menjamin keamanan produkmu karena proses pendaftaran, produk pangan industri rumah tangga akan diuji dan diseleksi secara ketat oleh pihak dari Dinas Kesehatan.

Kemudian, dengan SPP-PIRT bisa meningkatkan kepercayaan pelanggan. Ini karena SPP-IRT menunjukkan bahwa pemiliknya menjalankan usaha dengan jujur sehingga dapat lolos uji dari dinas kesehatan karena bahan baku teruji keamanannya. Manfaat selanjutnya adalah produkmu sanggup bersaing dengan industry besar. Tidak hanya meningkatkan kualitas produk dan membuat pelanggan menjadi semakin yakin untuk membeli, adanya SPP-IRT juga memungkinkan usaha rumahanmu agar bisa bersaing lebih baik di pasar. Yang terakhir, manfaat mengantongi SPP-IRT adalah meningkatkan pendapatan usaha. Dengan dipercaya, maka konsumen akan mengonsumsi produkmu dan merekomendasikannya.

Ketika sebuah produk sudah bisa menjangkau pasar secara luas, maka akan banyak dikenal dan diketahui oleh banyak orang sehingga peluang untuk terjual juga semakin tinggi. Jika kamu memiliki pendapatan yang tinggi, kamu pun akan lebih mudah untuk mengembangkan usaha.


Penulis: Dr. Dewi Tenty

Editor: Barra.

Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2025 | Powered by Bumi Alumni