Koperasi dan UMKM | 26-May-2023
BUMIALUMNI.COM – Perizinan di dunia UMKM memiliki banyak
aspek, salah satunya adalah izin PIRT atau Sertifikat
Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang merupakan jaminan tertulis
dari bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan
standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan. Izin
tersebut bisa jadi penjamin dan barang bukti bahwa produk pelaku UMKM layak dan
aman dikonsumsi. Dengan SPP-IRT, pelaku UMKM bisa dengan tenang memproduksi
produk dan menjualnya secara luas. SPP-IRT berlaku paling lama 5 tahun
terhitung sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang melalui permohonan SPP-IRT.
Permohonan perpanjangan SPP-IRT dapat dilakukan paling lambat enam bulan
sebelum berakhir masa berlakunya.
Izin Produksi
Pangan Industri Rumah Tangga atau PIRT merupakan suatu izin untuk industri
makanan dan minuman berskala rumahan. Pada umumnya, izin produksi PIRT ini akan
ditampilkan dalam sebuah label pada kemasan produk, berupa 15 digit angka.
Ada pun
persyaratan adalah sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik usaha.
2. Pasfoto 3×4 pemilik usaha.
3. Surat keterangan domisili usaha.
4. Denah lokasi dan denah bangunan usaha.
5. Data produk pangan yang diproduksi.
6. Sampel hasil produk pangan yang diproduksi.
7. Label yang akan dipakai pada produk pangan
yang diproduksi.
8. Surat permohonan izin produksi pangan kepada
Dinas Kesehatan.
9. Hasil uji laboratorium yang disarankan oleh
Dinas Kesehatan.
10. Ikut penyuluhan keamanan pangan dari Dinas
Kesehatan
Baca juga:
Dengan adanya
SPP-IRT membuat pelaku UMKM untung banyak hal, beberapa di antaranya adalah
produk jadi layak edarn karena menandakan bahwa produkmu sudah teruji layak
untuk dipasarkan. Tidak akan ada yang bisa melarang produk usaha rumahan kamu
untuk beredar. Pasalnya, produk panganmu telah mengantongi izin edar dari Dinas
Kesehatan. Manfaat berikutnya adalah menjamin keamanan produkmu karena proses
pendaftaran, produk pangan industri rumah tangga akan diuji dan diseleksi
secara ketat oleh pihak dari Dinas Kesehatan.
Editor:
Barra.
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.