Hukum | 25-Oct-2022
BUMIALUMNI.COM – Ahli hukum zaman Romawi bernama Marcus Tullius Cicero selalu dilekatkan dengan istilah ubi societas ibi ius yang artinya dimana ada masyarakat di situ ada hukum. Dengan demikian maka hukum adalah produk dari masyarakat, yang secara ideal harus memiliki kegunaan untuk kehidupan.
Dinamisnya kebutuhan masyarakat dalam suatu wilayah telah mendorong lahirnya regulasi-regulasi baru agar bisa relevan dengan situasi masyarakat. Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ada satu regulasi yang akan hadir untuk kebutuhan masyarakat pelaku UMKM. Situasi UMKM di Kabupaten Demak saat dinilai tak kondusif sehingga diperlukan regulasi agar bisa menjamin keberlangsungan hidup UMKM.
Ketua DPRD Kabupaten Demak, HS. Fahrudin Bisri Slamet menerangkan, “Ini merupakan inisiatif kami untuk melindungi UMKM agar bisa tetap hidup. Setelah pandemi Covid-19, para pelaku UMKM mengalami kesulitan terutama dalam hal permodalan.”
Baca juga:
Agar Perda bisa memiliki kualitas dan kemampuan menjawab persoalan, DPRD Kabupaten Demak juga melibatkan para pemangku kebijakan lainnya untuk memberikan gagasan dan usulan demi kebaikan iklim usaha mikro, kecil, dan menengah. Beberapa pihak yang dilibatkan antara lain Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Industri, Kepala Bagian Hukum Setda, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, Kepala DinPM PTSP, Kepala Dindagkop, Kepala Dinlutkan, termasuk Asosiasi Pelaku UMKM Demak, Perwakilan Pelaku UMKM Sektor Pertanian Demak, Perwakilan Pelaku UMKM Sektor Perikanan Demak, Perwakilan Pelaku Pariwisata Demak, dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Demak.
Proses dengar pendapat dari berbagai pihak tersebut dilakukan DPRD Kabupaten Demak untuk menyerap gagasan dalam membuat naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut terutama tentang isu kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM.
DPRD Kabupaten Demak menargetkan Raperda tentang UMKM ini bisa rampung tahun ini (2022) karena itu pihaknya akan secepat mungkin membuat pansus dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Demak selaku eksekutif. (Ed:Barr)
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.