Hukum | 03-Oct-2022

Kantor PSBA Legal Center Diresmikan, UMKM Punya Bantuan Hukum

BUMIALUMNI.COM – Konon, seorang filosof pernah bilang, “hukum adalah klangenannya kaum aristokirat”, namun dalam situasi kontemporer, isu hukum dan keadilan, terutama untuk UMKM, hanya berhenti di warung kopi. Orang-orang lebih sering menyebut tentang sulitnya mencari akses kepada keadilan (access to justice), atau menemukan jalan keluar yuridis.

Dalam konteks tersebut, Perkumpulan Bumi Alumni (PBA) mewujudkan satu wadah bagi UMKM Indonesia untuk ikhtiar mendapatkan access to justice atau sebagai wadah berdiskusi, konsultasi, dan melakukan upaya legal atas persoalan-persoalan hukum yang dialami pelaku usaha mikro, kecil, menengah. Perkumpulan Bumi Alumni telah meresmikan sebuah lembaga bantuan hukum bernama Pusat Studi Bumi Alumni – Legal Center (PSBA Legal Center), 2 Oktober 2022 lalu.

Baca juga:

Acara pembukaan turut dihadiri oleh para pakar hukum, sebut saja Prof. (Em.) Eddy Damian (pakar hukum HAKI), Prof. Atip Latipulhayat (hukum internasional), Dr. Ary Zulfikar (hukum bisnis), Dr. Idris (Dekan FH Unpad). Sedangkan dari layar online hadir Prof. Susi Dwi Harijanti (pakar hukum tata Negara) dan Dr. Indra Perwira (pakar hukum tata Negara). Selain itu, ada juga Kang Arief Budiman sebagai Ketua PSBA Legal Center.


Ketua Umum Perkumpulan Bumi Alumni (PBA), Dr. Ary Zulfikar atau Kang Azu menyampaikan bahwa hadirnya PSBA Legal Center sebagai salah satu komponen dari keseluruhan ekosistem yang dibangun PBA untuk menguatkan para pelaku UMKM.

Salah satu dari 100 pengacara terbaik Indonesia versi majalah Asia Business Law itu menjelaskan, PBA yang pada 26 September 2022 lalu berusia 2 tahun telah melahirkan koperasi produsen, komunitas UMKM, platform digital. Untuk melangkapi dan makin memperkuat UMKM, maka dibuatlah Pusat Studi Bumi Alumni – Legal Center sebagai poros yuridis membantu mengurai persoalan hukum bagi pelaku UMKM. Selain itu, ke depannya, PSBA Legal Center juga memiliki misi membuat riset dan kajian tentang UMKM.


Bedah Buku: Waspadai Fintech Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam

Bukan PBA kalau acaranya tak variatif dan berisi. Setelah prosesi peresmian usai, acara diakhiri dengan peluncuran dan diskusi buku “Waspadai Fintech Berkedok Koperasi Simpan Pinjam” yang ditulis oleh Dr. Dewi Tenty. Namanya tak asing lagi di dunia koperasi dan UMKM. Buku tersebut diulas dengan menghadirkan penanggap yaitu Prof. Atip Latipulhayat, dimoderatori oleh Kang Arief Budiman (Ketua PSBA Legal Center).

Baca juga:

Secara garis besar, buku tersebut diluncurkan sebagai bentuk dari edukasi publik bahwa cara kerja lintah darat yang bersembunyi di balik koperasi simpan pinjam sangat merugikan masyarakat dan pelaku usaha. “Salah satu ciri koperasi yang benar adalah termasuk melakukan pelatihan. Indonesia sendiri menjadi Negara yang memiliki banyak koperasi, paling banyak adalah koperasi simpan pinjam ketimbang koperasi produksi…” tutur Dewi Tenty yang juga berprofesi notaris.


Setelah hari ini, para pelaku UMKM memiliki satu harapan baru, tentang bagaimana ia bisa mengakses pengetahuan isu hukum yang khas mengelilingi dunia usaha mikro, kecil, dan menengah. Tentang perlindungan merek, hak atas kekayaan intelektual, karena jika sebuah usaha bisa memenuhi administrasi hukum akan membuat produknya lebih bonafit, dipercaya, dan konsekuensinya pada peningkatan penjualan.

Sudah siap lebih berkembang dan maju? Segera bergabung dalam Perkumpulan Bumi Alumni.

Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2023 | Powered by Bumi Alumni