Koperasi dan UMKM | 11-Jul-2023
BUMAIALUMNI.COM – QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) selama ini telah dijadikan pilihan pelaku UMKM sebagai media bertransaksi dengan pembeli. Dengan menggunakan QRIS, para pelaku UMKM tidak memerlukan uang tunai, juga bisa lebih efektif dan efisien mentransfer uang ke sistem perbankan tanpa biaya tambahan.
Mulai tanggal 1 Juli 2023 lalu, pemerintah melalui Bank Indonesia mulai melaksanakan kebijakan baru tentang pemberlakuan tarif merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0,3% untuk usaha mikro. Sebelumnya, pelaku usaha mikro tidak dikenakan biaya alias 0%. MDR sendiri merupakan tarif yang dikenakan oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) kepada merchant. Dalam catatan Bank Indonesia, per Februari 2023, jumlah pedagang yang menggunakan QRIS sebanyak 24,9 juta.
Dikutip dari Kumparan, data yang dihimpun oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) memperlihatkan selama tahun 2022, rata-rata volume transaksi QRIS per merchant per bulan adalah 3 s.d. 5 transaksi dengan rata-rata transaksi melalui QRIS per bulan sebesar Rp295.000 - Rp510.000.
Baca juga:
Menurut pendapat Dr. Dewi Tenty, pemerhati koperasi dan UMKM Indonesia, kebijakan ini seolah janji manis di awal untuk kemudahan dan men-support UMKM yang terkena dampak luar biasa akibat pandemi. “Namun alih-alih kebijakan pro UMKM ini langgeng, baru saja lepas pandemi langsung dikenakan perubahan tarif dengan dikenakan 0,3%.” tutur perempuan yang juga berprofesi notaris itu.
Kenaikan biaya transaksi sebesar 0,3% dinilai oleh beberapa pihak bisa menjadi alasan pelaku UMKM meninggalkan metode QRIS. Beberapa analisis dampaknya adalah bisa menurunkan keuntungan jika tidak diimbangi dengan peningkatan penjualan, yang artinya memengaruhi laba bersih pedagang. QRIS sendiri adalah salah satu pintu gerbang untuk program digitalisasi UMKM sehingga jika ternyata dikenakan tarif transaksi maka perluasan digitalisasi bisa menjadi berkurang.
“Bagai buah simalakama, sebagai produk yang lahir di masa pandemi, QRIS dianggap mampu sebagai penolong UMKM dalam bertransaksi yang cashless untuk meminimalisir kontak, baik antar manusia atau melalui uang sebagai alat pembayaran. Namun setelah dimanfaatkan secara luas oleh UMKM, justru UMKM sendiri yang terkena dampak dengan dikenakannya biaya 0,3%.” ujar Dr. Dewi Tenty. (Ed:Barr)
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.