Perbankan | 14-Sep-2023
BUMIALUMNI.COM — Kebutuhan akan adanya “fresh money” hari ini, secara manipulatif, menjadi kebutuhan, entah untuk sekadar memenuhi tren maupun gaya hidup yang penuh keseolah-olahan. Meski, di sisi lain, juga ada faktor sulitnya mengakses kegiatan yang bernilai ekonomis.
Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pihak rentenir atau lintah darat serta pinjol ilegal untuk mengeruk keuntungan berlipat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Widyasari, meminta para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) tidak perlu berkenalan dengan rentenir. Pelaku usaha diminta menjauhi pinjaman online ilegal.
Dia menyampaikan bahwa OJK memiliki program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) untuk memajukan akses keuangan masyarakat. Salah satu subprogram TPKAD adalah Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir yang dinilai sangat bagus untuk membantu UMKM naik kelas.
Baca Juga:
TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah yang bisa mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Apalagi, dari data statistik yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Juni 2023 disebutkan bahwa peminjam usia 19 s.d. 34 tahun memiliki porsi pinjaman sebesar Rp26,9 triliun dari 11 juta rekening. Jumlahnya setara 57% dari seluruh pinjaman yang digelontorkan fintech yaitu Rp47 triliun. Jika ditelaah lebih jauh, kondisi tersebut bisa memengaruhi berkah bonus demografi, diharapkan jadi penopang produktifitas bangsa, alih-alih beban negara. (Ed:Barr)
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.