Koperasi dan UMKM | 18-May-2024
BUMIALUMNI.COM – Dunia UMKM fashion pernah gencar
oleh isu baju bekas atau thrifting. Lalu muncul berbagai tindakan dari
pemerintah melarang impor baju bekas dengan alasan demi melindungi UMKM. Produk impor pakaian bekas itu memang
sedang menjadi tren bagi warga masyarakat untuk bertahan hidup dan menambah
penghasilan, namun di sisi lain, menurut Teten Masduki, penjualan pakaian impor
juga bisa menggerus pasar sehingga pelaku UMKM kehilangan pendapatan.
Kementerian
Perdagangan sebetulnya telah melarang impor barang bekas, sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang
Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan juga Peraturan Menteri Perdagangan
(Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas. Meski
demikian, data Bea Cukai mencatat impor pakaian bekas ilegal mencapai Rp23,91
miliar sepanjang 2022.
Baca
juga:
Menurut
data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia kebanjiran pakaian bekas seberat
12,85 ton sepanjang 2023. Volumenya turun 51% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy)
yang mencapai 26,22 ton. Adapun nilai impornya mencapai US$29.759 atau setara
Rp481,64 juta (asumsi Rp16.185 per US$) pada periode tersebut.
Sepanjang
2023, Indonesia paling banyak memasok baju bekas dari Inggris, yakni 6.620
kilogram (kg). Nilai impornya sebesar US$15.725 atau sekitar Rp254,50 juta.
Indonesia juga mengimpor pakaian bekas dari Taiwan seberat 4.713 kg (US$530)
dan Hongkong seberat 727 kg (US$337).
Berikut daftar 10 negara pemasok pakaian bekas ke Indonesia pada 2023:
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.