Hukum | 06-Mar-2022

PSBA Legal Center Hadir di Sisi Pencari Keadilan

Bumialumni.com — Karena sejarah sendiri yang akan mencatat sebuah peristiwa, dan ia terus merekam dalam ingatannya. Perjalanan kelahiran Perkumpulan Bumi Alumni dari waktu ke waktu tak berhenti melahirkan gerakan dan gebrakan. Konsistensinya mendukung perkembangan geliat ekonomi masyarakat UMKM hingga detik ini masih teruji dengan cukup baik. Mencetak koperasi sebagai produsen, membina komunitas yang berisi 800 pelaku UMKM, pembuatan e-commerce hybrid berupa lapak digital Bumialumni.com, hingga pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Pengkajian dan Studi Bumi Alumni (LBH - PSBA atau PSBA Legal Center).

Penandatanganan pendirian PSBA Legal Center telah dilakukan kemarin, 5 Maret 2022 melalui daring dan luring. Kelahirannya makin mengukuhkan komitmen PBA untuk memperkuat dunia usaha mikro, kecil, dan menengah. Acara penandatanganannya dimulai sore hari, diikuti oleh para pelaku UMKM, praktisi hukum (advokat), dan para guru besar pakar hukum. Proses acara diawali dengan uraian situasi tentang Perkumpulan Bumi Alumni oleh Dr. Ary Zulfikar (Kang Azoo) sebagai ketua umum.


Dalam presentasi singkatnya, Kang Azoo menceritakan: "Kita mulai membangun komunitas dengan mengumpulkan beberapa alumni yang ternyata mereka berwirausaha, dari lintas angkatan dan lintas fakultas, tersebar di beberapa kota dalam 16 provinsi seperti Yogyakarta, Banten, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi, Bali, Jakarta, Sumatera Barat, Bogor, Bekasi, Jawa Barat, Lampung."

Selain pelaku UMKM, dalam rangka merangkul alumni yang tidak bergerak dalam usaha barang dan jasa, Kang Azoo membentuk PBA. Melalui data yang disodorkan, Kang Azoo menerangkan bahwa penyerapan tenaga kerja sektor UMKM sepanjang 2018-2019 sebesar 96% atau sebanyak 119.562.843 dibandingkan dengan pelaku usaha besar yang hanya menyerap 3,08% atau 3.805.829. Sedangkan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 60,51%. Dari kesimpulannya, Kang Azoo mengatakan bahwa jumlah dan kekutan yang besar itu ternyata banyak pelaku UMKM yang menghadapi ketidakadilan dan mencari keadilan, baik dalam rangka produksi atau hal lain.


Oleh karenanya, kita merapatkan barisan, menciptakan bantuan hukum yang diberi nama PSBA Legal Center.

"Karena itu kita merumuskan visi dari PSBA Legal Center yaitu Menjadi lembaga bantuan hukum, pengkajian dan studi yang independen, terpercaya, dan dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan sosial."

Setelah Kang Azoo, hadir pula akademisi hukum dan para guru besar yang memiliki andil besar dalam dunia hukum Indonesia antara lain Prof. Romli Atmasasmita, Prof. Dr. Eddy Damian, Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., L.LM., Ph.D, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., L.L.M, Ph.D.

Dalam sambutan dan arahannya, Prof. Susi Dwi Harijanti, yang pernah bersuara lantang menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja itu menyambut gembira kelahiran PSBA Legal Center. Dalam pernyataannya, Prof. Susi mengatakan, "(Dengan hadirnya PSBA–red) seakan mengingatkan saya, karena di Unpad sedang ramai membicarakan pola ilmiah pokok Unpad, bina mulia hukum, dan pembangunan nasional."

Sebagai salah satu pendiri dan anggota dewan pengawas perkumpulan ini, Prof. Susi menyambut gembira kehadiran PSBA, menurutnya, "Bukan hanya beracara tapi juga penelitian bidang hukum lainnya. Saya berharap, PSBA dapat bekerjasama dengan kampus dalam rangka pengembangan kurikulum, terus terang kami butuh masukan dari alumni."

Sambutan dari guru besar yang aktif di International Academy of Comparative Law Melbourne Law School itu ditutup dengan harapan, "Mudah-mudahan PBA dapat berperan lebih banyak."


Setelah itu, tiba giliran seorang guru besar yang pernah menjadi salah satu dari 77 guru besar antikorupsi yang meminta agar Presiden menunda pelantikan para pegawai KPK menjadi ASN. Prof. Atip Latipulhayat menanggapi bahwa, "PBA lahir dari satu idealisme yang genuine, dan ini fokus untuk usaha mikro UMKM, dan di-manage dengan penuh idealisme dan spirit tanpa henti. Salah satu yang dilahirkan ini adalah LBH-nya. Sangat inspiratif. Bantuan hukum ini, selain inspiratif, juga challenging dan "meresahkan" bagi yang lain. Saya ucapkan selamat."

Sebelum sambutan terakhir, Prof. em. Edi Damian memberikan impresi antusias atas pendirian PSBA Legal Center. "Saya mengikuti PBA ini yang terus punya spirit, sebuah ide cemerlang dari Dr. Ary Zulfikar. Saya akan memberikan support untuk melaksanakan tujuan pendirian LBH ini, dan juga dilakukannya studi tentang kesulitan yang dialami UMKM dan itu sangat menguntungkan, karena UMKM adalah penyumbang ekonomi nasional.

Sambutan terakhir disampaikan oleh pakar hukum pidana yang menjadi salah satu anggota tim perumus undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Prof. Romli Atmasasmita. "Saya menyambut baik kegiatan alumni Unpad yang ingin memajukan alumni yang bergerak di bidang UMKM. Itu juga jadi salah satu inisiatif yang dilakukan pemerintah untuk membantu UMKM. Agar UMKM tidak sekadar menjadi alat konglomerat.

Dalam persaingan sekarang, konglomerasi lebih kuat, padahal pada krisis ekonomi 98 itu justru konglomerasi ambruk." Prof. Romli Atmasasmita menyambut baik kehadiran PSBA Legal Center,. Ia juga menyinggung agar lembaga bantuan hukum di kampus bisa terus bergerak, tidak diam saja atau vakum.

Kata Prof. Romli Atmasasmita, bantuan pemerintah pada UMKM yang triliunan ini bagaimana agar sampai ke UMKM. "Posisi bantuan hukum itu sebaiknya advokasi, untuk melawan kebijakan dan membuat keseimbangan antara konglomerasi dan UMKM. Untuk pertahanan bagi UMKM." Saran darinya kepada PSBA Legal Center salah satunya adalah agar membuat rencana pekerjaan jangka panjang, jangka pendek, laporan reguler, mempelajari undang-undang, termasuk studi perilaku birokrasi.

Dengan imbuhan canda yang segar, Prof. Romli Atmasasmita mengatakan, "Setelah hari ini, minggu depan kita mau mendengar apa yang telah dilakukan. Ngapain profesor duduk di sana kalau 'nggak ada kerjaan." Di Jagakarsa, tempat penandatanganan simbolis dilakukan telah menjelang senja. Di hadapan layar daring, antusiasme dan kehadiran peserta masih utuh dan tak berkurang.


Dalam suasana yang hangat dan semangat, seberkas akta di atas meja; di hadapan Kang Herdi (notaris) mulai ditandatangani oleh Kang Ary Zulfikar, diikuti pendiri yang lain.

Setelah sore itu, para pendiri, pengurus, dan badan pelaksana akan bekerja keras menyusun serta membuat program kerja strategis agar PSBA Legal Center segera beraksi di lapangan advokasi, penelitian, dan studi hukum. Tentunya masyarakat umum, termasuk pelaku UMKM sangat menyambut baik kehadiran PSBA Legal Center ini.

Semoga di hari-hari esok, saat pelaku UMKM menghadapi ketidakadilan, sedang mencari akses bantuan hukum, dan membutuhkan pendapat hukum, PSBA Legal Center bisa memberikan kontribusi terbaiknya.

Sekali lagi, selamat bergerak!

Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2023 | Powered by Bumi Alumni