Ekonomi | 08-Dec-2022
UMIALUMNI.COM – Sebuah tantangan berskala global diiringi pesatnya gelombang digitalisasi menjadikan UMKM harus kerja keras menghadapi persaingan. Dalam skala global, tentu sebuah usaha harus tak berhenti mengembangkan inovasi produk dan jasa, peningkatan kualitas sumber daya, dan penggunaan teknologi. Upaya tersebut tentu memiliki implikasi penambahan nilai jual agar bisa bertahan dalam gelombang persaingan yang sangat ketat di lapangan pasar, terutama hadirnya produsen bermodal besar yang memiliki kemampuan membanjiri pasar.
Menurut data BPS tahun 2011, kemampuan UMKM menyumbang peran menambah kas negara terhitung cukup besar. UMKM mampu menyumbang 61,9 persen pemasukan produk domestik bruto (PDB) melalui pembayaran pajak. Sektor usaha mikro menyumbang 36,28 persen PDB, sektor usaha kecil 10,9 persen, dan sektor usaha menengah 14 ,7 persen melalui pajak. Sedangkan, sektor usaha besar hanya menyumbang 38,1 persen PDB melalui pembayaran pajak.
Di Indonesia, mayoritas UMKM adalah sektor informal dengan bahan baku lokal dan menggunakan pasar lokal. Karena itulah, sektor UMKM secara relatif tidak terpengaruh langsung oleh krisis yang ruang lingkupnya global. Dalam laporan World Economic Forum tahun 2010, pasar Indonesia berada di posisi ke-15, ini menunjukkan besarnya potensi pasar Indonesia. Sebab itulah perlu penciptaan iklim investasi domestik agar proses perdagangan bisa lebih kuat di dalam negeri sehingga UMKM bisa dipertahankan menjadi penyangga ekonomi nasional.
Bank Indonesia pada tahun 2011 pernah merilis filosofi jari yang memiliki makna masing-masing tidak bisa terpisahkan dan saling melengkapi. Jari jempol, berperan sebagai lembaga keuangan yang bergerak melakukan intermediasi keuangan guna memberikan pinjaman atau pembiayaan pada nasabah berskala mikro, kecil, dan menengah, termasuk berfungsi sebagai agen pembangunan; Jari telunjuk, berperan sebagai regulator, yaitu pemerintah dan Bank Indonesia dengan fungsi pembuat kebijakan sektor riil dan fiskal, menerbitkan izin usaha, melakukan sertifikasi lahan (untuk agunan), dan membangun iklim kondusif; Jari tengah, berperan sebagai katalisator guna mendukung perbankan dan UMKM dengan perannya untuk mendukung sistem perbankan dan UMKM (Promoting Enterprise Access to Credit (PEAC) Units; Jari manis, berperan sebagai fasilitator pendamping UMKM (khususnya skala mikro) agar mendapatkan pembiayaan bank, monitoring kredit, serta konsultasi pemberdayaan UMKM; Jari kelingking, berperan sebagai pelaku usaha pembayar pajak, pemberdayaan tenaga kerja, dan penyediaan lapangan kerja.
Baca juga:
Kolaborasi UMKM dan Perbankan
Integrasi dan kolaborasi yang baik antara pelaku usaha dan pihak perbankan komersial menjadi salah satu kerja sama mutualis di bidang perekonomin. Harmonisnya kolaborasi tersebut tentu berdampak positif bagi masyarakat dan pemerintah. Dari sisi ketersediaan lapangan kerja tentu akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat, sedangkan dari sisi pemerintah bisa berdampak pada naiknya Pendapatan Domestik Bruto yang besarannya separuh PDB negara.
Framework Pengembangan UMKM Bank Indonesia
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, UMKM memiliki peran penting dan strategis dalam struktur perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan besar terhadap Produk Domestik Bruto (61,1%), penyerapan tenaga kerja (97,1%), dan ekspor (14,4%). Bank Indonesia sebagai Bank Sentral berupaya memberikan kontribusi terbaik untuk terus meningkatkan peran UMKM dalam perekonomian. Pengembangan UMKM yang dilakukan Bank Indonesia diselaraskan dengan bidang tugas Bank Indonesia dan sejalan dengan visi, misi, dan program strategis Bank Indonesia, sehingga difokuskan untuk:
Mendukung upaya pengendalian inflasi khususnya inflasi volatile food, yang dilakukan dari sisi suplai; mendorong UMKM potensi ekspor dan pendukung pariwisata untuk mendukung upaya penurunan defisit transaksi berjalan, serta meningkatkan akses keuangan UMKM untuk mendukung stabilitas sistem keuangan.
Kerja Sama dan Koordinasi
Dalam rangka pengembangan UMKM, diperlukan sinergi antara BI dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Untuk itu BI telah melakukan kerjasama dengan beberapa kementerian dan pihak lainnya yang dituangkan dalam bentuk Kesepakatan Bersama (Nota Kesepahaman). (Ed:Barr)
Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.
Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.