Koperasi dan UMKM | 20-Dec-2023

Staf Ahli Kementerian BUMN: Monitoring TikTok, Jangan Rugikan UMKM


BUMIALUMNI.COM — Digitalisasi adalah keniscayaan. Pandemi membentuk disrupsi dimana digitalisasi membuat situasi berubah, termasuk dalam melakukan transaksi dan pemasaran produk. Manfaat digitalisasi dirasakan oleh masyarakat karena kemudahan dalam aspek tertentu. Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui melalui Menteri Perdagangan mengesahkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang berkonsekuensi membatasi layanan TikTok Shop. 


Pemerhati koperasi dan pegiat UMKM, Dr. Dewi Tenty menilai bahwa digitalisasi adalah peluang khususnya bagi pelaku UMKM yang ingin menawarkan sekaligus menjual produknya secara daring. Salah satu platform yang tersedia adalah TikTok Shop. “Digitalisasi memang menawarkan kemudahan, tetapi di dalamnya juga membuat semua kesempatan dan peluang terbuka lebar tanpa batas, baik batas wilayah penjual maupun pembeli, dengan semakin maraknya penjualan melalui TikTok yang telah merangsek pasar lokal Indonesia, para pedagang menjerit karena terlibas produk impor yang datang melalui transaksi online.” tuturnya. 


Berbicara tentang regulasi, pegiat koperasi & UMKM cum notaris itu menjelaskan, “Tiktok kali ini kembali hadir dengan menggandeng Tokopedia, artinya tiktok sebagai suatu platform sosial media masih belum berubah menjadi platform penjualan digital. Ini artinya sama saja keberadaannya dengan media sosial lain yang sejatinya dilarang untuk berjualan. Pemerintah, dalam hal ini, memberikan batasan waktu selama 3 bulan kepada TikTok untuk berbenah diri, di sini ketegasan pemerintah kembali diuji, bisakah mengawasi dan mengontrol TikTok untuk taat pada aturan main yang sudah dibuat.”


Baca juga:


Pemerintah, melalui Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srianita menyatakan, kementerian telah bertemu dengan pihak TikTok Shop. Ia menyampaikan bahwa pemerintah sangat terbuka dengan kehadiran TikTok Shop dengan syarat TikTok bersedia mengikuti regulasi dan memberikan keleluasaan kepada UMKM untuk berkembang. Selebihnya, meminta juga agar TikTok Shop aktif melakukan monitoring transaksi dagangannya agar tidak merugikan UMKM.


Tak hanya itu, Dr. Dewi Tenty juga memberi pesan kepada masyarakat, “Bagi masyarakat sendiri keberadaan TikTok mungkin membantu untuk mendapatkan barang sesuai kebutuhan, tapi di satu sisi, masyarakat harus diingatkan untuk bersikap bijaksana dengan tidak meninggalkan produk lokal, maka pemerintah sepertinya harus meningkatkan porsi buy local pada platform TikTok supaya mencegah terjadinya peristiwa serupa yang mengakibatkan dilarangnya TikTok di indonesia.” 


Platform Digital Khusus UMKM


Di tengah arus digitalisasi, sekarang telah ada galeri digital untuk UMKM Indonesia. Sebagai upaya menyelaraskan tujuan pembangunan ekonomi nasional, saat ini PT Bumi Alumni Galeri telah mengembangkan sebuah lokapasar berkonsep B-to-B berbasis digital bernama Bumialumni.com. Platform tersebut berfungsi sebagai toko online untuk UMKM Indonesia dengan tampilan yang ringan dan didesain untuk memudahkan pembelian. 


Para pelaku UMKM yang telah teregistrasi di platform tersebut bisa mengelola galerinya sendiri, meski begitu platform Bumialumni.com tetap menjaga data pribadi pelaku UMKM (pelapak) yang telah teregistrasi. Selain menyediakan toko online dengan berbagai macam produk, Bumialumni.com juga menyediakan fitur-fitur pembayaran tagihan online seperti asuransi (BPJS Kesehatan, Prudential, AIA Finansial, Sinar Mas Insurance, dan Sinar Mas), pulsa (prabayar dan pascabayar), kuota/paket data, PDAM, token listrik, dan tagihan internet. Proses pembayarannya sangat mudah, cepat, harga relatif murah dan bersaing. (Ed/Barr)


Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2025 | Powered by Bumi Alumni