Hukum | 29-Dec-2022

Otoritas Pengawasan Koperasi Akan Dibentuk Oleh Kemenkop UKM

BUMIALUMNI.COM – Dalam rangka menguatkan pengawasan koperasi, terutama akuntabilitasnya, Kementerian Koperasi dan UKM akan membentuk Otoritas Pengawasan Koperasi. Pembentukan otoritas tersebut dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Perkoperasian.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) masih menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian untuk menggantikan UU Nomor 25 Tahun 1992. Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) mengatakan, berbagai isu yang dipetakan dalam draf tersebut mencakup ketentuan modal, pola tata kelola, perluasan lapangan usaha, dan penguatan ekosistem perkoperasian.

Melalui Instagram resminya, @kemenkopukm, menyatakan kebutuhan untuk memperkuat pengawasan terhadap KSP tentu harus dilakukan tanpa menghilangkan jati diri Koperasi dimana manfaatnya berputar dari, oleh, dan untuk kesejahteraan anggotanya. Selain itu, pembahasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi pun terus dilakukan beriringan dengan hadirnya OPK di RUU Perkoperasian yang harapannya masuk dalam rangka agenda pembahasan DPR RI di tahun 2023.

Baca juga:

Kemenkop UKM memastikan bahwa keberadaan Otoritas Pengawasan Koperasi (OPK) akan independen dan multipihak, yang strukturnya terdiri dari perwakilan Kemenkop UKM, gerakan Koperasi, dan stakeholder lainnya.

Beriringan dengan UU PPSK

Tentang keberadaan koperasi yang diawasi oleh OJK dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, merupakan Koperasi existing yang berada di sektor keuangan dan bersifat open loop.

Lembaga pengawasan yang diklaim independen (tidak di bawah kedeputian) akan memiliki kewenangan dan tugas seperti OJK antara lain dalam hal perizinan, pengaturan dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi, termasuk memiliki wewenang mencabut izin usaha simpan pinjam dalam koperasi. (Ed:Barr)

Berita terkait

|

IKUTI MEDIA SOSIAL KAMI

Follow media sosial kami untuk mendapatkan produk terbaik, informasi, pengalaman menarik dan inspiratif.

SEKILAS

Kami adalah e-commerce hybrid, sebuah rumah untuk memasarkan produk UMKM Indonesia kualitas terbaik. Nikmati produk kuliner, fashion, kriya, minuman herbal, dan jasa. Juga rubrik Inspiring Life, Jurnal & Peraturan, Berita.

Copyright © 2025 | Powered by Bumi Alumni